Pemilu Yang Bernuansa Ibadah dan Terhindar dari Maksiat
H.M. Ihsan Nasution, SH-Adam-radarbengkulu
Lalu bagaimana caranya dan apa yang harus kita lakukan ?
1. Mulailah sekarang berniatlah mengikuti tahapan-tahapan pemilu itu dengan baik, karena Allah SWT.
2. Menurut sebagian ulama wajib hukumnya mengikuti pemilu untuk memilih pimpinan kita, sekaligus menjaga kelangsungan negara dan agama kita.
Perhatikan firman Allah SWT dalam surat An Nisa’ : 59 yang artinya : ''Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.''
3. Sebagai umat Islam harus bersikap peduli dengan urusan negara, urusan politik dan memilih pemimpin.
Rasulullah SAW mengingatkan dalam hadits : man laa yahtam bi amril muslimin falaysa minhum. Artinya : ''Siapa yang tidak peduli dengan urusan umat Islam, maka dia bukan golongan muslim.'' (HR. Al-Hakim dan Baihaqi)
4. Jangan golput, karena menurut Imam Mawardi, ulama besar internasional dalam bukunya fiqih siyasah dijelaskan bahwa haram hukumnya umat Islam tidak menggunakan hak pilihnya, mungkin nanti umat lain atau orang yang buruk akhlaknya akan terpilih.
Golput itu mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab. Karena harus memilih dan tentu ada pasangan calon yang dipilih, maka tidak ada sikap netral. Karena sikap netral mencerminkan keragu-raguan, ketidakpastian dan iliterasi politik yang akan membawa kerugian
5. Jangan menerima suap.
Dalam hadits Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya : ''Rasulullah melaknat orang yang menyogok dan disogok.'' (H.R.Ahmad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu