Pemilu Yang Bernuansa Ibadah dan Terhindar dari Maksiat

Pemilu Yang Bernuansa Ibadah dan Terhindar dari Maksiat

H.M. Ihsan Nasution, SH-Adam-radarbengkulu

4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertaqwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, hukumnya adalah wajib;

 

5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat, hukumnya adalah haram.

Partisipasi politik dalam pemilihan umum adalah bentuk upaya untuk menganjurkan yang baik/maslahah dan mencegah keburukan, sebagaimana kewajiban setiap Muslim yang dilandasi oleh al-Quran dalam surat at-Taubah ayat 97  yang artinya : ''Orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain; mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar….”

 

Ayat tersebut dapat diartikan berhubungan dengan bentuk kritik dan saran konstruktif yang mampu disampaikan oleh warga negara, baik secara individual maupun kolektif, kepada pemerintah dan wakil-wakil mereka.

Momentum Pemilu adalah saat yang tepat untuk mengevaluasi masa lalu dan membangun harapan agar masa esok lebih baik, setidaknya dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

 

Maka dari itu mari untuk menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab, dengan pendekatan ruhiyah. Yaitu bertanya kepada hati nurani (istafti qalbak) dan pendekatan aqliyah. Yakni mengedepankan akal pikiran (afala tatafakkarun).

Maka pilihlah pasangan calon yang diyakini secara sejati. Bukan basa basi, dan bukan karena motif politik sesaat, memperhatikan, peduli dan membela kepentingan serta aspirasi umat Islam, tanpa merugikan kepentingan umat agama lain.

 

Semoga dengan kita peduli dengan urusan pemilu in shaa Allah  akan terpilih Capres dan Caleg sesuai dengan harapan kita dalam mewujudkan baldatun thoyyibatun wa robbun Ghofur. Aamiin.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu