Ini Aturan dari Kementerian, Pengurusan Penyelesaian Tapal Batas Desa Beralih ke Dinas PMD

Ini Aturan dari Kementerian, Pengurusan Penyelesaian Tapal Batas Desa Beralih ke Dinas PMD

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM-Seno-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Tapal batas desa di Kabupaten Mukomuko hingga saat ini belum terselesaikan semuanya. Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya agar tapal batas 148 desa yang tersebar di 15 Kecamatan di daerah ini bisa segera terselesaikan.

Saat ini semua pengurusan penyelesaian tapal batas  desa di Kabupaten Mukomuko berada di Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemda Mukomuko. Namun untuk tahun 2024 mendatang semua pengurusan dan penyelesaian terkait batas di desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko.

BACA JUGA:Ini Cara Kodim 0428 Mukomuko Rayakan HUT Ke 78 Kodam II Sriwijaya, Patut Ditiru

 

"Ya, sebelumnya untuk pengurusan penyelesaian tapal batas desa di Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko. Mulai tahun depan berpindah ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) karena ini aturan dari kementerian," ungkap Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM ketika dikonfirmasi, Minggu (10/12).

Dikatakan Haryanto, bahwa tapal batas di desa yang ada di Kabupaten Mukomuko ini masih belum terselesaikan semuanya masih ada beberapa desa yang belum selesai. Nantinya dalam penetapan batas desa ini melalui Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA:Denda Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko Rp 75 Juta

 

"Nantinya dalam penetapan tapal batas di desa melalui Perda," demikian Haryanto.

Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Jodi tidak menampik adanya perubahan pengurusan tapal batas desa yang sebelumnya di Bagian Pemerintahan Setdakab Mukomuko menjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko pada tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mukomuko Siagakan Petugas Kesehatan Jelang Natal dan Tahun Baru

 

"Ya, arahnya untuk pengurusan penyelesaian tapal batas di desa tahun depan nantinya di Dinas PMD," singkatnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu