Untuk Menghindari Hal yang Tidak Diinginkan, Kapolres Kaur Imbau Warga Tidak Pesta Kembang Api

Untuk Menghindari Hal yang Tidak Diinginkan, Kapolres Kaur Imbau Warga Tidak Pesta Kembang Api

Kapolres Kaur, AKBP. Eko Budiman S.IK,M.IK,M.SI-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Menjelang akhir tahun 2023 yang tinggal menghitung jam akan menghadapi tahun baru, Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman S.IK,M.IK,M.SI mengimbauan kepada warga Kabupaten Kaur agar tidak menyalakan pesta kembang api.

Menurut kebiasaan masyarakat dalam menghadapi pergantian tahun baru, dilakukannya pesta kembang api. Tapi tidak untuk saat ini. Ini dikarenakan sudah ada imbauan yang tegas dari pihak kepolisian Resort Kaur.

BACA JUGA:Sukses dan Lancar, Jambore Cabang Gerakan Pramuka 0706 Kaur Ditutup

 

Apalagi seluruh personel pengamanan dari Polres Kaur dalam menghadapi warga yang hendak berlibur sudah dilaksanakan dengan membuat Pos Pengamanan ditempat-tempat liburan.

Kapolres Kaur, AKBP. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.SI mengatakan dengan tegas mengenai imbauan larangan terkait pesta kembang api pun dipersiapkan.

BACA JUGA: DPRD Kaur Gelar Rapat Dengar Pendapat Antara PT DSJ dan PPSS, Ini Hasilnya

 

"Kita juga mengimbau agar warga tidak melakukan pesta kembang api dan petasan, mengingat menyalakan kembang api ini kerap menjadi salah satu potensi terjadinya kebakaran, serta menghindari kejadian yang tidak diinginkan," kata Kapolres Eko, Sabtu, 30 Desember 2023.

BACA JUGA:Sudah Rapi dan Indah, PKL di Taman Alun-Alun Lapangan Merdeka Kota Bintuhan Ditertibkan

 

Untuk menghindari sesuatu yang tidak kita inginkan, tentu kita harus patuh terhadap imbauan yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian Resort Kaur. Kalau dilanggar yang akan dirugikan tentu masyarakat dan diri sendiri. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu