Saat Pemeriksaan SPJ 19 Desa di Kecamatan Maje, Inspektorat Daerah Kaur Banyak Berikan Catatan

  Saat Pemeriksaan SPJ 19 Desa di Kecamatan Maje,  Inspektorat Daerah Kaur Banyak Berikan Catatan

Suasana saat pemeriksaan SPJ 19 Desa di Kecamatan Maje yang dilakukan Pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kaur-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur melakukan pemeriksaan  pembukuan berupa Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan pertanggungjawaban Dana Desa tahun anggaran 2023 di 19 Desa yang ada di Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur.

Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Maje, Rabu, 31 Januari 2024. 

BACA JUGA:Disaksikan Bupati Kaur, Kepala Kantor Kemenag Kaur Pisah Sambut dengan Pejabat Baru

 

Pemeriksaan dilakukan oleh Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) III, Ketua Tim dan anggota Irban III dilakukan dengan teliti dan cermat. 

Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) III, Merwan Tabrani mengatakan, pemeriksaan terhadap 19 Desa di Kecamatan Maje seperti pembukuan, pemberkasan Dana Desa Tahun 2023. Mulai dari SPJ, administrasi dan berkas lainnya.

BACA JUGA:Warga Antusias Membeli, 60 Ton Beras Disiapkan untuk Pasar Murah di Kaur

 

"Tidak ada keinginan tertentu atau pun niat yang tidak baik, namun inilah bentuk kerja sama yang baik demi untuk meningkatkan kinerja dalam melakukan tanggung jawab terhadap pembukuan dan SPJ Dana Desa nantinya," jelas Merwan. 

Merwan menambahkan, pemeriksaan hari ini banyak sekali catatan yang didapat dalam kegiatan tersebut. Catatan ini harus menjadi perhatian yang serius untuk dikerjakan supaya menjadi baik dan lebih baik lagi. Catatan itu diharapkan untuk diperbaiki supaya menjadi benar. 

BACA JUGA: Tetap Buka 14 Februari 2024, Disdukcapil Kabupaten Kaur Gencar Lakukan Rekam Data Pemilih Pemula

 

''Ada beberapa hal menjadi kajian tim dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Untuk saat ini belum bisa dilaksanakan. Karena, saat ini suasana menjelang pemilu.'' 

Ketua Apdesi Maje, Hendra Oswari menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 19 Desa di Kecamatan Maje merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan setiap tahun oleh pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur agar pihak desa benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar. Sehingga, tidak terjadi kesalahan dalam mengelola Dana Desa yang diamanahkan Pemerintahan Pusat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu