Lebih Cepat dan Aman, Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024 Gunakan Mobil Truk dan Pick up L 300
Kendaraan sedang membawa logistik Pemilu di Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur mendistribusikan logistik Pemilu 2024 menggunakan mobil truk dan Pick up L300 supaya lebih cepat dan aman.
Pendistribusian logistik Pemilu yang tersebar di 15 Kecamatan dikawal ketat oleh KPU Kaur, Bawaslu Kaur, TNI dan Polri yang sebelumnya hari Senin pada tanggal 12 Februari 2024 logistik daerah sulit di 4 Kecamatan sudah disalurkan dari Gudang logistik menggunakan mobil truk menuju kantor PPK langsung didistribusikan menuju lokasi TPS sulit dengan menggunakan mobil Double gardan diiringi motor rakitan.
BACA JUGA:Dendanya Krusial, Kabupaten Kaur Adakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJPD Tahun 2025-2045
Distribusi logistik Pemilu Tahun 2024 menggunakan mobil Truk dan Pick up L300 supaya lebih cepat dan aman-Hendri-radarbengkulu
Sekretaris KPU Kaur, Rusdan Tafsiri M,Pd mengatakan, distribusi logistik dilakukan hari ini menggunakan mobil truk di 11 Kecamatan tersebar di Kabupaten Kaur dan 403 TPS. Ada 4 Kecamatan yang menggunakan 2 mobil truk dalam satu kecamatan. Yaitu Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatn Kaur Selatan, Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal.
"Kecamatan Tetap hanya menggunakan mobil pick up L300. Sedangkan selain Kecamatan Kaur Selatan, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal, satu Kecamatan menggunakan 1 mobil truk," sampai Rusdan.
BACA JUGA: Petani Kewalahan, Hama Tikus Serang Padi Petani di Kabupaten Kaur
Rusdan menambahkan, penggunaan kendaraan mobil truk untuk distribusi logistik dilakukan agar cepat dan aman tersalurkan ke TPS yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur. Selain menggunakan kendaraan mobil truk tentu dilakukan pengawalan dari KPU Kaur, PPK, TNI, POLRI dan Bawaslu Kaur.
"Kami berharap pendistribusian logistik berjalan aman, lancar dan sukses karena logistik Pemilu 2024 sudah dilakukan tahapan pengecekan dan penghitungan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutur Rusdan.()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu