Pemerintah Provinsi Bengkulu Melakukan Pemugaran Terhadap Benteng Marlborough dan Masjid Jamik Bengkulu

Pemerintah Provinsi Bengkulu Melakukan Pemugaran Terhadap Benteng Marlborough dan Masjid Jamik Bengkulu

pemugaran Benteng Marlborough-kolase KSM Tour -

RADAR BENGKULU - Benteng Marlborough dan Masjid Jamik Bengkulu, dua ikon bersejarah yang menjadi bagian penting dari warisan budaya daerah direncanakan akan menjalani pemugaran dan penataan lebih lanjut pada tahun 2025 mendatang.

Rencana ini disampaikan oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si, sebagai upaya untuk menjaga dan memperindah kedua bangunan tersebut.

Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, akan mengambil alih sepenuhnya kegiatan pemugaran Benteng Marlborough.

Hal ini disebabkan oleh tingkat kesulitan dan ketelitian tinggi dalam pemugaran bangunan bersejarah seperti Benteng Marlborough.

Namun, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap akan terlibat dalam proses penataannya.

BACA JUGA:18 Tempat Wisata di Bengkulu yang Terkenal, Benteng Marlborough hingga Curug Sembilan!

BACA JUGA:Telusuri Sejarah Bengkulu di Benteng Marlborough, Siswa TK Sint Carolus Gelar Field Trip

"Kami akan ikut terlibat dalam penataan lingkungan sekitar Benteng Marlborough, meskipun pemugarannya sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian," ungkap Khairil Anwar.

Sementara itu, terkait dengan Masjid Jamik Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan bertanggung jawab langsung dalam penataan untuk menjadikannya lebih representatif.

Langkah ini diambil dengan memperhatikan detail bangunan bersejarah yang ada, tanpa mengurangi nilai sejarahnya.

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Bengkulu Rancang Rencana Istimewah Untuk Mesjid Jamik, Pembahasan Rutin Dilakukan

BACA JUGA:Harga Kopi Naik Diangka 50.000 Rupiah Perkilogram di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur

"Kami berencana untuk melakukan penataan terhadap Masjid Jamik agar lebih representatif, sambil tetap memperhatikan nilai sejarahnya yang tinggi," jelas Khairil Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: