Usai Bertemu Sekda Provinsi Bengkulu, Komisi IV DPRD Bisa Mengerti Tentang Penetapan Direktur RSMY Bengkulu

Usai Bertemu Sekda Provinsi Bengkulu, Komisi IV DPRD Bisa Mengerti Tentang Penetapan Direktur RSMY Bengkulu

Usai Bertemu Sekda Provinsi Bengkulu, Komisi IV DPRD Bisa Mengerti Tentang Penetapan Direktur RSUD M Yunus Bengkulu-Windi-

 

 

RADAR BENGKULU - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Seleksi (Timsel) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov), termasuk sekda provinsi Bengkulu pada Senin, 24 Juni 2024.

Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti pertanyaan dari organisasi perawat terkait proses penetapan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus yang baru.

Usai bertemu Sekda Provinsi Bengkulu, begini penjelasan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi bahwa RDP ini diadakan untuk meminta penjelasan dari tim seleksi dan Pemprov Bengkulu mengenai proses penetapan jabatan Direktur RSUD M. Yunus.

"Dalam rapat ini kita meminta timsel bersama Pemprov Bengkulu hadir di RDP untuk menjelaskan proses penetapan jabatan Direktur RSMY," ujar Edwar.

Edwar menambahkan, tim seleksi menyampaikan bahwa proses penetapan telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

BACA JUGA:Dr Ari Wibowo Dilantik jadi Dirut RSMY Bengkulu, Ini Tantangan yang Harus Dibenahi

BACA JUGA: dr. Anjari Wahyu Wardhani Tidak Terima Diberhentikan dari Jabatan Dirut RSMY Bengkulu, Gugatanpun Dilayangkan

"Berdasarkan jawaban dari timsel dan Pemprov Bengkulu, proses ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku." 

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu juga meminta dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dan izin-izin yang disampaikan timsel dan Pemprov Bengkulu sebagai bahan verifikasi lebih lanjut. 

Selain itu, tim seleksi dan Pemprov Bengkulu memberikan kesempatan kepada pihak yang ingin mengajukan sanggahan setelah pengumuman tiga besar calon direktur, namun tidak ada sanggahan yang masuk sampai batas waktu yang ditetapkan.

"Setelah ini, kita akan menyampaikan hasil rapat kepada organisasi perawat yang mempertanyakan penetapan Direktur RSUD M. Yunus. Selain itu, kita juga akan berkonsultasi dengan KASN dan Mendagri," ujarnya Edwar.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Usul Sederhanakan Proses Aktivasi BPJS Cukup di Fasilitas Kesehatan Saja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: