Anggota Polda Bengkulu yang menerima Penghargaan Berantas Ilegal Logging

Anggota Polda Bengkulu yang menerima Penghargaan Berantas Ilegal Logging

Anggota Polda Bengkulu yang menerima Penghargaan Berantas Ilegal Logging-Windi-

Selain sosialisasi, langkah konkrit lainnya adalah pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan. 

 

"Kami memberikan penghargaan atas penindakan kasus perusakan hutan. Tentu ini akan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang berani melakukan perambahan hutan secara ilegal," ujar Yenita.

Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam upaya konservasi hutan.

 

Yenita juga menggarisbawahi peran penting kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian hutan.

"Kolaborasi ini sangat penting. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan komitmen dari sektor swasta untuk mengikuti aturan yang ada," tambahnya.

 

Lebih lanjut, Yenita menyebutkan bahwa salah satu strategi ke depan adalah memperkuat pengawasan di lapangan. Hal ini mencakup patroli rutin di kawasan hutan yang rawan perambahan dan penggunaan teknologi penginderaan jauh untuk memantau kondisi hutan. "Kami juga akan memperkuat kerja sama dengan masyarakat lokal untuk menjadi 'mata dan telinga' dalam menjaga hutan. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam upaya konservasi ini," jelasnya.

 

Kemudian Yenita menegaskan kembali komitmennya untuk terus berupaya menjaga hutan Provinsi Bengkulu dari berbagai ancaman. "Kami tidak akan berhenti di sini. Upaya konservasi ini adalah tanggung jawab bersama yang harus terus kita jaga. Mari kita lestarikan hutan kita demi masa depan yang lebih baik," pungkasnya. 

 

Untuk diketahui 14 Anggota Polda Bengkulu yang menerima Penghargaan.

1. Dirkrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan SIK MH

2. Kasubdit Tipiter Reskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jery Antonius Nainggolan SIK MH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: