Kadis PUPR Mukomuko Menghadap Gubernur Minta Hibah Aset Jembatan, Ini Hasilnya

Kadis PUPR Mukomuko Menghadap Gubernur Minta Hibah Aset Jembatan, Ini Hasilnya

Kadis PUPR Mukomuko Menghadap Gubernur Minta Hibah Aset Jembatan, Ini Hasilnya -Poto PUPR mukomuko-

RADAR BENGKULU - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah secara khusus menghadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah guna menindaklanjuti permohonan hibah aset rangka jembatan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berada di Desa Tirta Mulya, Kecamatan Selagan Jaya. 

Langkah ini diambil untuk memanfaatkan rangka jembatan yang dinilai sudah tidak terpakai tersebut demi membangun jembatan penghubung antara Selagan Jaya dengan V Koto di Sungai Gading Besar.

BACA JUGA:ASN dan Honorer di Pemprov Bengkulu Ketahuan Main Judi Online Bakal Disanksi, Ini Kata Gubernur

BACA JUGA:Ini Peran Pemuda Dalam Menentukan Gubernur Bengkulu Periode 2024-2029

Menurut Apriansyah, beberapa bulan yang lalu Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengajukan permohonan hibah aset kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Aset yang dimohonkan adalah rangka jembatan yang telah terbengkalai setelah di sampingnya dibangun jembatan baru oleh Pemprov Bengkulu.

Keberadaan rangka jembatan yang tidak terpakai ini dianggap bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki infrastruktur jembatan di Sungai Gading Besar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Rangka itu sudah tidak terpakai. Di sebelahnya sudah dibangun jembatan baru oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu. Jadi, kami mohon supaya bisa dihibahkan ke kabupaten untuk kami pergunakan di Selagan Raya di Sungai Gading Besar,” ujar Apriansyah.

BACA JUGA:Axioo Hype 5: Dibekali Prosesor AMD Ryzen Layar Full HD, Laptop Ringan Dan Ekonomis Untuk Pekerjaan Jarak Jauh

BACA JUGA:Dedy Wahyudi-Ronny Tobing Dapat Rekomendasi PAN Untuk Pilwakot Bengkulu, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Permohonan ini bukan tanpa proses panjang.

Usulan tersebut telah disampaikan secara berjenjang.

Itu mulai dari tingkat desa, kemudian dilanjutkan ke Dinas PUPR Mukomuko dan Bupati Mukomuko, yang akhirnya diteruskan ke Gubernur Bengkulu. 

Proses ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar tingkatan pemerintahan dalam mengatasi permasalahan infrastruktur di daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: