Senang, Pemilik Lahan Rumah Dinas Bupati Kaur Terima Ganti Rugi Setelah 21 Tahun

Senang, Pemilik Lahan Rumah Dinas Bupati Kaur Terima Ganti Rugi Setelah 21 Tahun

Bupati Kaur diwakili Asisten III menyerahkan sertifikat tanah kavling ganti rugi dari Pemda Kaur secara simbolis-Hendri-radarbengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu