Dihadiri Bupati Kaur, Kejaksaan Negeri Bintuhan Musnahkan 17 Barang Bukti Hasil Kejahatan

Dihadiri Bupati Kaur, Kejaksaan Negeri Bintuhan Musnahkan 17 Barang Bukti Hasil Kejahatan

Proses pemusnahan barang bukti perkara kejahatan terkait kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap -Hendri-radarbengkulu

Ekseskusi pemusnahan barang bukti perkara kejahatan tergantung putusan pengadilan. Ada yang dikembalikan kepada korban, ada yang dikembalikan kepada negara untuk dilelang atau dimusnahkan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu