Ini Hasil Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap I di Kabupaten Kaur

Ini Hasil  Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap I di Kabupaten Kaur

Pembukaan identifikasi audit kasus Stunting tahap I, dipimpin langsung Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH-Hendri-radarbengkulu

Kaur, radarbengkuluonline.id -- Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kaur menggelar kegiatan identifikasi audit kasus stunting tahap I di Desa Desa Babat, Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, Selasa 6 Agustus 2024.

Pembukaan identifikasi audit kasus stunting tahap I, dipimpin langsung Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH didampingi Asisten I, dihadiri Kepala Kemenag Kaur Drs.Muhannad Soleh M.Pd, Kepala Dinas DP2KBP3A Siswan M.Si, Camat Tetap, Kepala Desa Babat Samulyadi, Kepala Puskesmas Tetap dan Kepala OPD terkait dan masyarakat.

BACA JUGA:Sertijab Tiga Perwira Polres Kaur Berlangsung Khidmat

BACA JUGA: 960 Orang Pengurus BPD Kabupaten Kaur Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun

 

Pemberian bantuan berupa bahan kebutuhan anak stunting dimulai dari Desa Babat dengan memberikan susu bubuk dan telur kepada Muhammad Azis Al taqwa (2,2) anak dari  Rivaldi-  Sumarti Gustina, langsung diserahkan Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH didampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kaur.

Dalam sambutannya, Bupati Lismidianto mengatakan, melalui Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang diharapakan target penurunan rata-rata 2,7 persen pertahun bisa tercapai, sehingga penanggulangan stunting merupakan program prioritas nasional.

BACA JUGA:Pemda Kaur Meriahkan HUT RI dengan Pertandingan Sepak Bola dan Bola Voli

BACA JUGA:Ban Mobil Pecah, 3 Kades di Kabupaten Kaur Kecelakaan, 1 Kades Meninggal Dunia

 

Untuk itu, perlu diperhatikan meliputi pemantauan status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang kesehatan gizi sebelum dan pada masa kehamilan hingga 1000 hari pertama kehidupan.

"Kepada seluruh peserta pada kegiatan identifikasi audit kasus stunting bisa bekerjasama secara maksimal untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kaur agar Zero Stunting hingga tercapai Kabupaten Kaur yang bersih, sehat dan religius (Berseri)," harapnya.

BACA JUGA:Undang-Undang Simbur Cahaya Bila Diterapkan di Kaur pada Kasus Pencurian, Bisa Dijelaskan pada Pasal 219

BACA JUGA:Kapolres Bersama Pejabat Utama Kunjungi Kajari Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu