Disperkim Bengkulu Selatan Membuat Web Yang Bersentuhan dengan Masyarakat

Disperkim Bengkulu Selatan Membuat Web Yang Bersentuhan dengan Masyarakat

Kabid Perumahan Marjoni Adinata,ST.M.Si-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Diperkim) Bengkulu Selatan membuat sebuah Web yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Seperti Kecamatan, Kelurahan,  pemerintah desa untuk usulan bantuan Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinas Perkim Bengkulu Selatan, Decky Zulkarnain,S.Sos melalui Kabid Perumahan Marjoni Adinata,ST.M.Si menyampaikan, untuk pengusulan bantuan RTLH  pada tahun - tahun sebelumnya itu cukup menyusahkan dalam pengusulan. Bahkan dilakukan secara manual. Untuk tahun 2024 ini, hal itu tidak berlaku lagi.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bengkulu Selatan Buat Bank Sampah

BACA JUGA:Guru Madrasah Dibina Kementerian Agama Bengkulu Selatan, Demi Ciptakan Siswa Berakhlakul Karimah

 

"Keunggulan dari situs web Idamanbs.wordpress.com ini, pihak Kecamatan, Kelurahan,serta Pemerintah desa tinggal membuka Web tersebut. Karena, didalam Web sudah kita rancang  semua. Sudah ada caranya. Tinggal mengikutinya. Dan yang paling penting usulan tersebut tidak akan pernah hilang,"papar Marjoni Minggu, 11 Agustus 2024.

Kalau mau melihat dari tahun sebelumnya, pihak Kecamatan, Kelurahan, serta pemerintah desa yang mengusulkan terkadang bisa saja hilang. Bahkan pada saat ada pergantian pejabat proposal usulan tersebut sudah tidak ada lagi. Karena, usulan tersebut bisa dilakukan kalau nantinya ada program dari pemerintah pusat, provinsi ataupun daerah sendiri.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Serahkan Bantuan Indukan Sapi di Desa Suka Maju Kepada Masyarakat

BACA JUGA:27 Orang Warga Diamankan Satpol PP Bengkulu Selatan

 

Untuk saat ini pengusulan melalui Web, maka data yang dikirim tidak akan pernah hilang. Sehingga akan menjadi database di Dinas Perkim,yang mana nantinya untuk memberikan bantuan tersebut pihaknya tinggal membuka Web tersebut,dan ini juga akan lebih mempermudah apabila ada permintaan data dari Pemerintah Pusat, Provinsi,atau daerah itu sendiri.

"Kalau nantinya,yang mengusulkan tersebut sudah dinyatakan mendapatkan program bantuan RTLH,maka kami akan langsung menghubginya untuk meminta melengkapi data secara manual,seperti salah satunya terkait hak kepemilikan tanah,dana yang lainnya.Tetapi jangan salah sangka usulan yang dimasukkan tidak ada jaminan akan mendapatkan bantuan,tergantung nanti ya hasil verifikasi dari tim apakah layak atau tidak,"pungkas Marjoni. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu