SK Pengangkatan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masih di Kemendagri, 2 Nama Dewan Terpilih Diganti

SK Pengangkatan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masih di Kemendagri, 2 Nama Dewan Terpilih Diganti

SK Pengangkatan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masih di Kemendagri, 2 Nama Dewan Terpilih Diganti-Windi-

 "Pergantian nama ini dilakukan setelah klarifikasi dengan partai politik yang bersangkutan dan individu terkait," jelas Rusman, menggambarkan proses yang transparan dan hati-hati dalam menentukan pengganti.

Rusman juga menambahkan bahwa setelah semua perubahan nama final, pihaknya menggelar rapat pleno untuk menetapkan 45 anggota DPRD terpilih sebelum mengusulkannya ke Kemendagri.

"Sejauh ini, tidak ada masalah terkait usulan dan penerbitan SK pengangkatan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Semua dokumen, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sudah lengkap," tutur Rusman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: