Dalam Rapat Paripurna, KUA PPAS APBD P Kabupaten Kaur Tahun 2024 Disetujui

Dalam Rapat Paripurna, KUA PPAS APBD P Kabupaten Kaur Tahun 2024 Disetujui

Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD Kaur bersama Pemda-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja  Daerah Perubahan (APBD-P) digelar di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Kaur, Senin, 19 Agustus 2024.

Rapat Paripurna yang merupakan hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaur, Alpensyah yang didampingi Wakil Ketua I, Juraidi, S.Sos.

BACA JUGA:Tiga Bakal Calon Pasangan Pemilihan Bupati Kaur Siap Berkompetisi

BACA JUGA: Pemuda Penyalahgunaan Senjata Tajam Diamankan Polres Kaur

     

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur melalui Najamudin, SE menyampaikan, bahwa kepala daerah telah menyampaikan draf rancangan kebijakan umum plafon anggaran sementara APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD dan telah disikapi oleh unsur pimpinan dengan melakukan rapat Badan Musyawarah guna melakukan penjadwalan pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan.

"Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kaur telah melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan melakukan koordinasi kepada komisi-komisi yang membidangi," ungkapnya. 

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Kaur Bagikan 300 Stiker Stop Korupsi kepada Masyarakat

BACA JUGA: Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kaur Berlangsung Khidmat

 


Suasana rapat paripurna-Hendri-radarbengkulu

Dikatakannya,   tujuan perubahan KUA PPAS adalah sebagai gambaran perubahan asumsi yang berkembang saat ini dibanding dengan KUA murni tahun anggaran 2024 dan memberikan acuan dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Setelah melalui proses pembahasan dengan menghadirkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan telah berkordinasi dengan komisi-komisi yang ada di DPRD, akhirnya Badan Anggaran dapat menyetujui KUA - PPAS APBD Perubahan Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2024. 

BACA JUGA:Bupati Lismidianto Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Dalam Rapat Paripurna di DPRD Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu