Gelar Hatur Pamit, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Gusril Pausi - Abdul Hamid Daftar 27 Agustus 2024

Gelar Hatur Pamit, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Gusril Pausi - Abdul Hamid Daftar 27 Agustus 2024

Acara Hatur Pamit Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Gusril Pausi M.AP dan Abdul Hamid S.Pdi-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kaur - -  Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Gusril Pausi - Abdul Hamid menggelar Hatur Pamit dilapangan Sepak bola Idianto SH,MH di Desa Coko Enau, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur, Minggu pagi  25 Agustus 2024 .

Hatur pamit yang digelar ini dihadiri tokoh Partai Golkar, PBB, PDIP dan PKS, serta tokoh masyarakat, Tim Pemenangan Tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten.

BACA JUGA:Demi Kelancaran Pilkada, Polres Kaur Berikan Pengamanan Intensif Untuk KPU dan Bawaslu

BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Aksi ASBS dan FPWK di Tapal Batas Kabupaten Kaur

 

Ribuan masyarakat yang berkumpul di Lapangan sepak bola Idianto SH,MH memadati lapangan sejak pagi hari."Panitia sedikitnya menyiapkan kursi 2.000 lebih untuk pendukung yang hadir pada Hatur Pamit Pencalonan Gusril Pausi - Abdul Hamid di Pilkada Kabupaten Kaur," ujar Abdul Hamid selaku Bakal Pasangan Calon Wakil Bupati Kaur di Kantor Partai PBB Taman Bhinneka, 25 Agustus 2024.

Sebelum acara hatur Pamit dimulai sebagian masyarakat melakukan penjemputan Gusril Pausi di Desa Sulawangi Kecamatan Tanjung Kemuning yang dipimpin langsung Abdul Hamid sebagai Balon Wakil Bupati Kaur sebagai bentuk keseriusan untuk ikut dalam kompetisi Pilkada Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Pemda Kaur Ikuti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

BACA JUGA:Polres Kaur Kerahkan 837 Personel Gabungan Untuk Amankan Pilkada 2024

   

Rencananya Bapaslon Gusril Pausi - Abdul Hamid akan mendaftar di hari pertama pada 27 Agustus 2024. Karena, KPU Kaur membuka pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati dimulai 27 sampai 29 Agustus 2024.

Untuk diketahui, Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur Gusril Pausi - Abdul Hamid sudah mantap untuk maju. Sebab, sudah mengantongi izin rekomendasi dari pengusung Partai Golkar, PBB,PDIP dan PKS yang memiliki 11 kursi di DPRD Kabupaten Kaur hasil pemilihan legislatif 2024.

BACA JUGA:Pemda Kaur Lakukan Redistribusi Tanah Seluas 390 Hektar Bekas HGU PT CBS

BACA JUGA:Kelompok Usaha Nelayan Kaur Sudah Bisa Kirim Benih Benur Lobster ke Luar Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu