Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu Melalui Sosialisasi PPRG

Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu Melalui Sosialisasi PPRG

Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu Melalui Sosialisasi PPRG-naura qristina-

 

RADAR BENGKULU – Dalam upaya memperkuat kesetaraan gender dan meningkatkan kualitas keluarga, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan bertajuk Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender (KG) dan Hak Anak yang dilaksanakan di Hotel Nala Sea Side, pada Rabu, 18 September 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sub kegiatan Pengembangan Kegiatan Masyarakat untuk Peningkatan Kualitas Keluarga di tingkat provinsi. 

Acara tersebut dihadiri oleh 100 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, hingga perwakilan dunia usaha di Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd, menegaskan pentingnya pembangunan yang responsif gender sebagai bagian integral dari upaya pembangunan nasional. 

“Pembangunan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pembangunan infrastruktur yang responsif gender sangat penting dan perlu dilaksanakan dengan hati-hati, terencana, transparan, serta bertanggung jawab. Dengan cara ini, hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil dan setara oleh seluruh lapisan masyarakat, baik perempuan maupun laki-laki,” tutur Eri Yulian Hidayat.

BACA JUGA:HIPMI Bengkulu Dilarang Terlibat Berpolitik Praktis, Ini Pesan Ketua HIPMI 1999-2000

BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Berhasil, Bengkulu Terbaik di Sumatera

Eri juga menekankan pentingnya integrasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam seluruh aspek kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah, baik di pusat maupun daerah. 

 

Hal ini merujuk pada Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, yang menegaskan bahwa semua kementerian dan lembaga, termasuk di tingkat provinsi, harus mengintegrasikan PUG dalam setiap perencanaan dan penganggaran yang dilakukan.

 

Kegiatan ini juga menjadi forum sosialisasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang diharapkan mampu memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta mengenai konsep, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi PPRG. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: