Siswa SD dan SMP Bengkulu Selatan Diberi Jatah Tiga Stel Pakaian Seragam Sekolah
Suasana saat Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Yen September, S.Pd.I memberikan arahan kepada seluruh Kepsek baik tingkat SD dan SMP -Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Sesuai hasil perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, dengan menggunakan dana APBD Perubahan akan ada gelontoran dana untuk siswa- siswi tingkat SD dan SMP.
Masing - masing tingkatan sekolah tersebut mendapatkan dana Rp 150 juta. Dana itu akan diberikan khusus bagi siswa siswi yang dianggap tidak mampu atau miskin untuk kebutuhan sekolah untuk mendapatkan tiga stel baju seragam sekolah.
BACA JUGA:Baznas Bengkulu Selatan Harapkan Guru Ikuti Undang - Undang Soal Zakat
BACA JUGA:Masih Dirawat, Polres Bengkulu Selatan Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Mobil Agya
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan melalui Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Yen September, S.Pd.I mengatakan, seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) agar menyediakan data penerima bantuan tersebut sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP).
"Bantuan ini akan kita berikan untuk siswa siswi yang miskin ekstrem. Walaupun nanti tidak ada lagi yang miskin ekstrem, penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari hasil koordinasi yang sudah dilakukan, penerima yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk SD kelas satu, untuk SMP kelas tujuh atau siswa siswi yang benar - benar membutuhkan,"papar Yen.
Fungsional Perencanaan, Pelaporan dan Evaluasi (PPE) Yen September, S.Pd.I memberikan arahan kepada seluruh Kepsek baik tingkat SD dan SMP -Fahmi-radarbengkulu
BACA JUGA:Ini Kronologi Tangki Modifikasi Mobil Terbakar di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Ini Pesan Pjs Bupati Bengkulu Selatan Saat Rapat Koordinasi Soal MPP
Dari anggaran yang ada, Rp 150 juta SD dan Rp 150 juta untuk SMP, itu tidak semuanya akan mendapatkannya. Untuk SD sebanyak 2 orang, dan SMP sebanyak 6 orang. Tetapi bantuan ini tidak berlaku bagi sekolah diluar negeri. Artinya, pihak sekolah swasta yang dikelola secara pribadi tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Kalau mau dihitung dari jumlah SD sebanyak 115 sekolah, artinya siswa siswi yang mendapatkan 230 orang. Sedangkan untuk SMP sebanyak 30 sekolah artinya siswa siswi yang mendapatkan 180 orang. Nantinya, dari data penerima untuk pembuatan baju, dana tersebut akan dimasukkan langsung ke rekening masing-masing sekolah. Karena, pihak sekolah yang memahami kondisi siswa siswinya.
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan Mulai Aktif Melaksanakan Pelayanan 14 Oktober 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu