Realisasi APBD 2025 Provinsi Bengkulu Masih Menunggu Evaluasi Kemendagri

Realisasi APBD 2025 Provinsi Bengkulu Masih Menunggu Evaluasi Kemendagri

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi,-Ist-

Sementara itu, Pemprov Bengkulu juga tengah melakukan evaluasi terhadap APBD tahun anggaran 2025 untuk kabupaten dan kota di wilayah Bengkulu. Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, gubernur memiliki kewenangan mengevaluasi Raperda APBD kabupaten/kota sebelum hasilnya dilaporkan ke Kemendagri.

 

"Sebagian sudah selesai, sementara lainnya masih dalam proses evaluasi," tambah Haryadi.

 

Sebagaimana diketahui, dari hasil pengesahan APBD 2025, Provinsi Bengkulu memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp2,92 triliun, sementara belanja daerah dipatok sebesar Rp2,997 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit anggaran sekitar Rp76,9 miliar.

 

Defisit ini diharapkan dapat tertutupi melalui strategi pembiayaan yang dirancang Pemprov Bengkulu, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi belanja.

 

Menurut Haryadi, angka-angka tersebut telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan di Bengkulu, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Namun, eksekusinya tetap menunggu hasil evaluasi Kemendagri sebagai langkah terakhir sebelum Perda ini resmi diberlakukan.

 

Proses evaluasi APBD merupakan salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi oleh Kemendagri bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan anggaran di tingkat daerah dengan kebijakan nasional. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka pemerintah daerah wajib melakukan revisi sebelum APBD dapat diundangkan.

 

Bagi Provinsi Bengkulu, kelancaran evaluasi ini sangat krusial. Anggaran tahun 2025 memuat berbagai program strategis yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

"Kami optimistis proses ini berjalan lancar. Kami sudah memastikan bahwa APBD disusun sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada kendala berarti," kata Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: