Polres Kaur Bongkar Portal Jalan di Pematang Buluh Pipit
Kasat Intelkam Polres Kaur, AKP. Ahmad Khairuman, SH menyiagakan personel pengamanan terhadap Aksi kelompok ASBS dan FPWK yang telah melakukan pemortalan jalan-Hendri-radarbengkulu
Padahal terkait dengan legalitas yang dipertanyakan, bahwa pada tanggal 04 Desember 2024 Polres Kaur sudah memfasilitasi rapat membahas legalitas dengan mengundang FPWK, ASBS, Pemda Kaur, dan instansi terkait. Akan tetapi pihak dari FPWK dan ASBS tidak hadir.
"Mengenai legalitas yang dipertanyakan itu dikeluarkan oleh Pemda dan instansi terkait. Bukan dari pihak PT. DSJ dan kami juga sudah mengirimkan perihal legalitas dalam bentuk PDF melalui WA ke sdr. Herman Lufti," jelasnya.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek di Karang Dapo Sudah Diamankan Polres Kaur
BACA JUGA:Tunggu Kepres, Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025
Ditambahkannya, kami disini bukan menghalangi bapak/ibu untuk menyampaikan aspirasi, tetapi kami hanya melakukan pengamanan dikarenakan kami mendapat informasi bahwa kelompok FPWK dan ASBS yang bermalam di Pematang Buluh Pipit melakukan pemortalan jalan dan melakukan pengusiran terhadap karyawan PT. DSJ yang bekerja.
"Untuk saat ini portal jalan sudah dibuka, dan anggota ASBS dan FPWK sementara masih camp di lokasi Pematang Buluh Pipit dan tidak menghalangi aktivitas PT. DSJ," tuturnya.
BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Upacara Kenaikan Pangkat 24 Personel
Pihak FPWK dan ASBS bersedia untuk dipertemukan dengan Pemda Kabupaten Kaur dan instansi terkait untuk membahas legalitas PT DSJ. Kelompok FPWK dan ASBS tidak akan menghalangi masyarakat yang memiliki lahan yang akan lewat dan tidak akan mengganggu aktivitas PT. DSJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu