Dampak Inpres Prabowo Subianto, Ratusan Miliar DAK Fisik Tahun 2025 di Provinsi Bengkulu Direfocusing Pusat
![Dampak Inpres Prabowo Subianto, Ratusan Miliar DAK Fisik Tahun 2025 di Provinsi Bengkulu Direfocusing Pusat](https://radarbengkulu.disway.id/upload/7574a7a52d769277e11fca7a52665292.jpg)
Imbas Inpres Prabowo Subianto, Ratusan Miliar DAK Fisik Tahun 2025 di Provinsi Bengkulu Direfocusing Pusat-poto ilustrasi-
RADAR BENGKULU - Ratusan miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Bengkulu, terdampak refocusing yang dilakukan pemerintah pusat melalui inpres Prabowo Subianto.
Refocusing tersebut merupakan imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 01 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.
Sebagaimana diketahui, pagu DAK Fisik yang terdampak refocusing se-Indonesia mencapai Rp 36,95 triliun. Dengan rincian DAK Fisik menurut pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia sebesar Rp 18,64 triliun.
BACA JUGA:Inpres Prabowo Subianto Berpotensi Batalkan Rencana Pembangunan di Mukomuko
BACA JUGA:Terbit Inpres Prabowo, DAK Fisik dan Dana Desa Mukomuko Berpotensi Dipangkas
Kemudian cadangan DAK Fisik sebesar Rp 18,30 triliun, yang bersumber dari DAK Fisik bidang konektivitas sebesar Rp 14,59 miliar, bidang irigasi Rp 1,72 triliun, bidang pangan pertanian Rp 675,32 miliar dan bidang pangan akuatik Rp 1,30 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM dikonfirmasi tak menampikkan jika Provinsi Bengkulu turut terdampak dengan refocusing yang dilakukan pemerintah pusat.
"Meskipun demikian, dengan adanya refocusing tersebut, tidak menjadi masalah bagi daerah kita," ungkap Edwar, Senin 10 Februari 2025.
Hanya saja, lanjut Edwar, terkait refocusing itu pihaknya baru mendapatkan informasi sepihak saja. Sehingga nantinya perlu koordinasi lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: