Banner disway

Terus Dipantau, Harga Cabai Tembus Rp 45 Ribu per Kilo Gram

Terus Dipantau, Harga Cabai Tembus Rp 45 Ribu per Kilo Gram

Petugas sedang mengecek distribusi dan stok serta harga di pasaran Seluma-Wawan-Radar Bengkulu

radarbengkuluonline.id, Seluma - Harga Cabai merah kini kembali mengalami kenaikan dan tembus dengan harga Rp 45.000 per kilogramnya. Sebelumnya Harga Cabai merah hanya Rp 35.000 per kilo gramnya.

''Sudah naik lagi, bahkan mencapai Rp 48.000 per kilo gramnya," ujar Laili ibu rumah tangga warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Selasa (22/7).

BACA JUGA: Peringkat 7 Nasional, Koperasi Merah Putih Pagar Dewa Dapat Apresiasi dari Walikota

 

Menurut pedagang cabai di Kota Tais,  Penti (33) kenaikan terjadi lantaran adanya perubahan musim, sehingga pasokan menurun.

" Stok juga menurun dari biasanya, sementara untuk pembelian masih stabil," ujar Penti.

BACA JUGA:Gaji PPPK Tahap 1 dan 2 Seluma Ditanggung Pusat, Disiapkan DAU Rp 27 Miliar

 

Dibagian lain untuk memantau distribusi dan harga di pasaran Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam melakukan pemantauan harga bahan pokok sebagai bagian dari upaya strategis menjaga stabilitas ekonomi mikro serta upaya mengendalikan inflasi daerah, Senin (21/7/2025) di Pasar Serambi Gunung, Kecamatan Talo.

Fokus pemantauan yang dilaksanakan mencakup komoditas utama seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur, cabe dan lain sebagainya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat sehari-hari.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar

 

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan yang memadai, mencegah terjadinya lonjakan harga yang dapat berdampak negatif pada daya beli masyarakat serta menjaga kesejahteraan ekonomi lokal.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan di Pasar Serambi Gunung, Kecamatan Talo menunjukkan  harga bahan pokok di pasar ini relatif stabil, meskipun ada sedikit perubahan yang disebabkan oleh musim dan ketersediaan barang, salah satunya harga cabai saat naik menjadi  Rp 45.000 per kilogram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: