Tiga Bulan Baru Bisa Diambil, 40 Motor, 1 Mobil Diamankan Dari Operasi Balap Liar
Suasana razia yang dilakukan aparat-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Satlantas Polresta Bengkulu menggelar Operasi Balap Liar. Dalam Operasi Balap Liar itu Satlantas Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 40 motor dan 1 mobil.
Razia dilaksanakan di Jalan Pariwisata Pantai Panjang dan Jalan Batang Hari, Padang Harapan. Tepatnya jalan dua jalur di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Minggu dini hari (8/1).
Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Perdahana Kusuma, S.Sik didampingi Kanit Patroli Polresta Bengkulu, AKP Muhammad Nabil, S.Trk mengatakan, operasi dilaksanakan karena banyaknya laporan keluhan masyarakat karena balap liar terjadi.
"Kita turun karena masih banyaknya laporan masyarakat akibat balap liar," ujarnya.
Balap liar mengakibatkan, potensi kecelakaan terjadi. Terutama membahayakan terhadap pengendara umum menggunakan jalan raya. Mirisnya lagi, dari operasi ini mayoritas pengendara yang diamankan merupakan anak yang masih dibawah umut 25 tahun.
BACA JUGA:Warga Kebun Tebeng Ditusuk Hingga Tewas, Pelaku Terus Dikejar Polisi
"Memang masih banyak anak dibawah umur yang kerap beraksi balap liar ini," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga mengamankan beberapa orang pengendara di Pos Satlantas Simpang Lima untuk dimintai keterangan. Terlebih lagi, masih banyak pengendara yang tidak membawa surat yang lengkap.
Dalam hasil operasi ini juga, masih ditemukan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan motor. Seperti knalpot racing dan modifikasi lainnya.
"Ada juga yang memakai knalpot racing. Ini kita tindak. Apa lagi masih banyak yang tidak melengkapi surat kendaraannya," tambah Nabil.
Selain itu, dengan kendaraan yang diamankan, nanti ditahan selama 3 bulan untuk dilakukan sidang. "Untuk puluhan kendaraan ini akan kami tahan hingga 3 bulan kedepan untuk dapat mengikuti sidang," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: