RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Selain wadah tempat persidangan, Pengadilan Negeri juga memberikan beberapa jenis pelayanan yang bisa membantu masyarakat umum. Ini belum banyak diketahui orang.
BACA JUGA:Hasil Survei KPK, Emak - Emak Paling Rentan Jadi Korban Politik Uang Ketua Pengadilan Negeri Manna, Cokia Pontia O SH MH mengatakan, pengadilan negeri bukan hanya tempat untuk sidang atas perkara yang terjadi di masyarakat, tetapi juga ada fungsi melayani urusan yang sifatnya pribadi yang disampaikan oleh masyarakat. BACA JUGA:Jangan Kaget , Desa Bersih Narkoba Bengkulu Utara Dicanangkan, Ini Data Lengkapnya "Adapun salah satunya seperti, kita melakukan sidang atas perubahan identitas masyarakat. Contohnya terkait persoalan nama ataupun tempat tanggal lahir yang mengharuskan itu diganti dan mendapatkan ketetapan pengadilan," ujar Cokia saat dihubungi RADARBENGKULU.DISWAY.ID di ruang kerjannya Selasa (29/08). BACA JUGA:Awas! KPK Sebut Sektor Ini Paling Rawan Korupsi, Perizinan dan Pengadaan Barang dan Jasa Masih banyak contoh lainnya yang diberikan selain layanan persidangan, lanjutnya, seperti layanan administrasi, tetapi juga layanan mengeluarkan surat keterangan seperti untuk Calon Legislatif (Caleg) untuk mencalonkan diri terkait bahwa Caleg tidak pernah bermasalah dengan hukum dan dipidana. BACA JUGA:Fokus Latihan, Atlet Federasi Arung Jeram Bengkulu Selatan Juara III Pra PON, Masih Ada Peluang untuk Putri Begitu juga untuk masyarakat yang ingin mencari kerja,seperti masyarakat yang ingin mendaftar sebagai perangkat desa yang membutuhkan keterangan dari pengadilan. Serta kebutuhan - kebutuhan untuk mencari informasi perkara sebagai penelitian bagi mahasiswa dan mencari dengan mencari perkembangan perkara untuk mengetahui perkembangan perkara walaupun dia tidak terlibat. BACA JUGA:Okti Fitriani Diberhentikan Sebagai Anggota DPRD dan Partai Gerindra, Sedihandi Melenggang ke DPR Layanan juga bisa diberikan kepada pengacara,untuk mendaftarkan dirinya agar bisa beracara di pengadilan. Lalu layanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang ingin tahu terkait pengetahuan hukum agar masyarakat tidak buta hukum, layanan berpengacara bagi masyarakat tidak mampu. Layanan persidangan diluar ruang sidang pengadilan juga bisa dilakukan. Bahkan pengadilan bisa datang langsung ke rumah masyarakat. BACA JUGA:Partai Politik Boleh Ganti Bacaleg, Tapi, Harus Ikuti Ketentuan "Kami juga bisa memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan dirinya menjadi abdi negara TNI dan Polri. Bahkan, pendampingan hukum secara cuma - cuma bagi masyarakat yang mendapatkan ancaman pidana di atas 15 tahun," pungkas Cokia.(*)Bukan Hanya untuk Sidang, Ini Fungsi Pengadilan Negeri Yang Belum Banyak Diketahui Orang
Rabu 30-08-2023,09:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 28-08-2024,02:00 WIB
Puisi Pengadilan Tuhan
Jumat 24-11-2023,02:00 WIB
Pengadilan Akhirat
Sabtu 28-10-2023,06:40 WIB
Jokowi: Selamat Hari Listrik Nasional Ke-78, Wujudkanlah Ketahanan Energi hingga Menerangi Pelosok Negeri
Minggu 22-10-2023,20:23 WIB
Jihad Santri Jayakan Negeri
Selasa 17-10-2023,04:00 WIB
Ini Fungsi dan Manfaat Aplikasi SIP ALAP yang Dilaunching Pemkab Seluma
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,10:52 WIB
Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Selama Idul Fitri, Kuncinya Ada Pada Makanan yang Dimakan
Kamis 03-04-2025,12:09 WIB
Heboh di Medsos, Warga Keluhkan Aksi Debt Collector di Bengkulu
Kamis 03-04-2025,09:14 WIB
Kodim 0407/Kota Bengkulu Galang Dana untuk Korban Gempa Myanmar
Kamis 03-04-2025,09:16 WIB
Stok BBM Bengkulu Aman, Gubernur Helmi Hasan Pastikan Distribusi Lancar
Kamis 03-04-2025,10:49 WIB
Ternyata ini Penyebab Berat Badan Naik Pasca Lebaran, yuk simak kata ahlinya
Terkini
Jumat 04-04-2025,01:10 WIB
Hakikat Kembali ke Fitrah
Jumat 04-04-2025,00:10 WIB
Menjaga Kebiasaan Ibadah Ramadhan Setelah Ramadhan Tiada
Jumat 04-04-2025,00:05 WIB
Idul Fitri, Personel Polres Bengkulu Utara Standby di Palak Siring Kemumu
Kamis 03-04-2025,19:30 WIB
Banjir Air Mata Saat Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Pulang Ke Kampung Halaman
Kamis 03-04-2025,15:18 WIB