Ini Dia, Daftar Anggota DPRD Kaur Tidak Hadir Saat Rapat Paripurna, BK DPRD Beri Sanksi Sesuai Aturan

Minggu 03-09-2023,01:10 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Yar Azza

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaur, Irwanto Tohir mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap Anggota DPRD yang tidak ikut rapat. Sanksi itu diberikan setelah anggota dewan itu berkali-kali tidak ikut Rapat Paripurna.

BACA JUGA: Akun Facebook Erwin Oktavian Incar Korban, Itu Bukan Medsos Bupati Seluma, Ini Penjelasan Kabag Humas Seluma

 

Termasuk seperti yang terjadi saat Rapat Paripurna yang sempat tertunda hari Jumat kemarin (1/9).

''Saat rapat paripurna itu memang ada beberapa nama  Anggota DPRD  Kaur yang tidak hadir,'' ujar Irwanto Tohir  kepada wartawan RADARBENGKULU.DISWAY.ID  di ruang BK  DPRD Kaur kemarin.

BACA JUGA:10 Kata dari Kamus Bahasa Mukomuko yang Unik, Mulai Seniri-niri, Cecedol hingga Sebutan Bengkulu Saja Berbeda

 

Yang tidak hadir pada rapat paripurna itu, lanjutnya, ada 16 orang. Ini dia daftar nama-nama  anggota dewan yang tidak hadir itu.

 

1. Ketua DPRD, Diana Tulaini 

2. Wakil Ketua 1, Juraidi S.Sos.

3. Najamudin

4. Reki bonizar

5. Deni setiawan SH

Kategori :