Bupati Erwin Oktavian Kukuhkan Masa Jabatan Kades Satu Periode di Seluma Diperpanjang 8 Tahun

Kamis 12-09-2024,06:00 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

“kepada seluruh kades yang telah dikukuhkan supaya turut bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakatnya. Karena, sebentar lagi kita akan mengadakan Pilkada,” ujar Bupati Seluma Erwin Octavian.

BACA JUGA:Erwin: Kemenangan Telak untuk Rohidin-Meriani di Seluma Demi Keberlanjutan Pembangunan

BACA JUGA:Ketua RT 4 Talang Saling Seluma Lapor Polisi

 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto mengungkapkan rasa syukurnya atas perjuangan seluruh kades, setelah disahkannya regulasi baru yang memperpanjang masa jabatan kades menjadi 8 tahun dalam satu periode.

Kendati demikian, pihaknya berharap seluruh kades yang baru dikukuhkan untuk sama-sama menjaga marwah dan amanat yang diemban dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

BACA JUGA:Polres Seluma Berikan Pengamanan Melekat kepada Paslon Bupati dan Wakil

BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Salurkan Bantuan 5.600 Bibit Sawit Varietas Sriwijaya di Seluma

 

“Alhamdulillah, hasil perjuangan seluruh kades akhirnya terwujud, untuk masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun dalam satu periode. Kami berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan kades, untuk bersama-sama bersinergi dengan Pemkab Seluma membangun desa dan selalu menjaga marwah dan amanat dalam mengemban tugas membangun desanya masing-masing,” ujar Alta Harmiyanto.

 

Kategori :