Banner disway

Pemprov Bengkulu dan Fraksi di DPRD Bahas Revisi Perda 07 Tentang Pajak

Pemprov Bengkulu dan Fraksi di DPRD Bahas Revisi Perda 07 Tentang Pajak

Pemprov Bengkulu dan Fraksi di DPRD Bahas Revisi Perda 07 Tentang Pajak -Windi-

 

"Saudara Gubernur agar klarifikasi dan minta maaf secara terbuka maupun tertulis kepada DPRD Provinsi dan masyarakat Bengkulu atas ucapannya yang mengatakan Perda nomor tujuh tahu 2023 ugal-ugalan," ucap Juru bicara Fraksi Gerindra Erwin Seberhandi diatas mimbar paripurna.

 

Kemudian ia, secara tegas meminta Gubernur Helmi Hasan jika tidak melakukan permohonan maaf dan klarifikasi maka fraksi Gerindra akan menjalankan tugas DRPD sebagai legislasi sebagaimana semestinya.

 

"Bila permintaan ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan fungsi legislasi sebagaimana semestinya, bahkan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur Hukum," ancamnya di hadapan para undangan Paripurna 

Selanjutnya ada yang lebih menarik, dalam sidang paripurna tentang revisi perda pajak daerah dan retribusi daerah, serta raperda tentang nota penjelasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 sisa perhitungan itu, aksi anggota dewan walkout (WO) atau keluar dari ruang sidang paripurna kembali terjadi. 

WO itu dilakukan sendiri oleh Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar dapil Bengkulu Selatan-Kaur Susman Hadi.

Hal itu dipicu, lantaran masih terjadinya ketimpangan anggaran infrastruktur di dapilnya. Sebab dari Rp 620 miliar anggaran infrastruktur itu, Kabupaten Bengkulu Selatan hanya mendapatkan jatah Rp 2,2 miliar. Padahal jalan provinsi di daerah tersebut banyak rusak. 

"Kenapa diskriminatif anggaran untuk Bengkulu Selatan, sangat kecil sekali," terang Susman. 

Tidak hanya itu, Susman mangaku jika buka APBD Provinsi Bengkulu tahun 2025 yang telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Bengkulu tidak diberikan. Padahal, dirinya juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu

"Paling tidak hasil yang sudah diputuskan gubernur itu kami pegang. Tapi sampai sekarang kami tidak memilikinya. Jadi kami tidak tau apa isinya, wajar saja jika kami curiga," tegasnya. 

Susman mengatakan, harmonisasi antara DPRD dan Pemprov itu harus dilakukan. Agar proses pembangunan Bengkulu, bisa dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat. 

"Ini sikap saya mewakili dapil saya," ujar Susman. 

Ditempat yang sama Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan, apa yang telah menjadi pasangan 8 fraksi di DPRD tentu akan dibahas bersama. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait