Pemilihan 15 Kades di Bengkulu Selatan Tetap Dilaksanakan 2023

Pemilihan 15 Kades di Bengkulu Selatan Tetap Dilaksanakan 2023

Penggerak Swadaya masyarakat Ahli Muda, Nurhakimah -Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Kepala DPMD  Bengkulu Selatan, Herman Sunarya,SH.MH melalui Penggerak Swadaya masyarakat Ahli Muda Nurhakimah menyampaikan, pemilihan Kades dalam satu Kabupaten tidak bisa diserentakkan. Kalau pemilihan dalam satu Kabuapten itu dilakukan serentak, maka akan banyak terjadi kekosongan yang nantinya harus diisi oleh Pejabat Sementara(Pjs).

"Kalau kita ambil saja untuk Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 142 desa, maka akan ada Plt 142. Ini nantinya bisa mengganggu tugas dari ASN tersebut dalam menjalankan tugas. Untuk itulah dalam tahun ini kita akan tetap melaksanakan 15 Pilkades untuk tahun 2023 mendatang,''ujar Nurhakimah kepada RADARBENGKULUONLINE.COM diruang kerjanya tadi siang.

Kalau sudah terjadi kekosongan, Bupati akan menunjuk Pjs dari kalangan ASN. Karena, dalam penggunaan anggaran yang mampu menjadi penanggung jawab adalah Plt dan tidak boleh Plh. Sebaiknya, untuk Pjs jangan terlalu lama menduduki jabatan Kades.

BACA JUGA:Jeranglah Tinggi Terbitkan Perdes Penertiban Hewan Ternak

Karena, untuk tugas ASN yang ada di satu OPD pasti akan ditinggalkan untuk mengurusi pekerjaan sebagai kades. Secara otomatis, pekerjaan yang dilakukannya selama ini terbengkalai.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (51)

"Untuk itu, sesuai aturan Pilkades, tidak bisa dilakukan oleh seluruh desa yang ada di kabupaten. Ini harus dilakukan secara bergelombang untuk mengurangi terjadinya Pjs,"pungkas Nurhakimah.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: