Waspada Gempa, Bangunan Rusak Hingga Kerugian Miliaran Rupiah di Mukomuko
Kalak BPBD Mukomuko, Ramdani, SE. M.Si (pegang laptop) saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya-SENO-
MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Gempa bumi kembali mengguncang wilayah Kabupaten Mukomuko pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.09 WIB. Ketika ditemui, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Mukomuko, Ramdani, SE., M.Si menuturkan, berdasarkan rilis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa tersebut berkekuatan 5.6 Magnitudo. Pusat gempa berlokasi di 89 KM Tenggara, Mukomuko-Bengkulu.
"Lokasi gempa cukup dekat dari daerah kita, jadi wajar kalau warga kita merasakan guncangan gempa cukup kuat," kata Ramdani, Kamis siang.
Ia menyebutkan, tidak ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat gempa tersebut. Hanya saja ia tetap meminta kepada seluruh masyarakat daerah ini untuk tetap waspada. Sebab, gempa belum dapat diprediksi kapan akan terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan gempa susulan akan kembali terjadi. Kami ingatkan masyarakat agar tetap waspada," imbau Ramdani.
Selain itu, Ramdani juga mengungkapkan, bahwa saat ini pihak BPBD Mukomuko telah dan masih melakukan pendataan kerugian yang ditimbulkan akibat bencana banjir yang terjadi beberapa hari yang lalu, tepatnya pada Sabtu (3/9).
BACA JUGA:Korupsi Jembatan Menggiring Tahap Dua, PPK Bakal Diperiksa
Data sementara, lanjutnya, kerugian akibat bencana banjir tersebut mencapai Rp 2 miliar. Dihitung dari kerusakan bangunan milik warga, barang serta ternak warga yang hilang dan mati, kerusakan bangunan milik pemerintah, termasuk juga kerusakan fasilitas umum (Fasum).
"Tim kami masih melakukan pendataan lebih lanjut di lapangan hingga 10 September 2022 mendatang," ujarnya.
Setelah pendataan ini tuntas, selanjutnya BPBD Mukomuko akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Seperti, memisahkan mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (55)
Meski BPBD melakukan pendataan kerusakan bangunan akibat bencana banjir, jelas Ramdani, dari penghitungan kerugian tersebut belum dapat dipastikan akan ada bantuan atau ganti rugi dari pemerintah. BPBD hanya sebatas mendata, mengkaji dan mengusulkan.
"Kami mendata dan mengusulkan. Apakah nantinya akan diganti, diperbaiki atau lainnya kami belum dapat memastikan. Contohnya terkait ada rumah warga yang hanyut, perahu, mesin serta alat tangkap nelayan hilang, ternak mati dll, belum tahu ada ganti dari pemerintah. Yang jelas kita data dan kita laporkan secara berjenjang," demikian Ramdani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: