Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Raperda APBD 2023

Banggar DPRD Bersama   TAPD Bahas Raperda APBD  2023

DPRD Kabupaten Kepahiang sedang membahas APBD-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali melaksanakan pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023.

Pada rapat tersebut Banggar bersama TAPD melakukan pembahasan terkait usulan dana hibah bagi organisasi masyarakat dan lembaga di Kabupaten Kepahiang.

Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si, menyampaikan, Banggar bersama TAPD mengundang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang terkait pembahasan anggaran dana hibah pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

Dalam pembahasannya Banggar DPRD kemudian memberikan waktu kepada Bawaslu Kabupaten Kepahiang untuk menyampaikan kembali rincian kegunaan dana hibah pada Tahun 2023.

BACA JUGA:Kedatangan Dewan Gubernur BI Bangun Optimisme Ekonomi Bengkulu

"Terkait adanya beberapa usulan dana hibah bagi organisasi masyarakat yang baru diusulkan, maka dalam kesempatan ini meminta TAPD kembali membuat pengajuan rincian penerima dana hibah sementara untuk disampaikan pada rapat Banggar hari Senin 14 November yang akan datang," ujarnya.

BACA JUGA:Rocky Gerung, Sultan dan Gubernur Rohidin Jadi Nara Sumber Seminar Nasional Unived

Sementara itu, Ketua DPRD Windra Purnawan, SP menyampaikan terkait dana hibah yang ada agar kiranya dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.

Dia menambahkan agar dana hibah dapat diberikan berdasarkan pertimbangan atas dasar skala prioritas, sehingga dengan keterbatasan anggaran saat ini dapat mengakomodir seluruh kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk kepentingan umum. Terutama masyarakat Kabupaten Kepahiang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: