Waduh, Dua Kabupaten Ini Wajib Rekam e KTP Masih Rendah, Padahal DP4nya 86.524 Jiwa Potensial Pemilih Pemula

Waduh, Dua Kabupaten Ini Wajib Rekam e KTP Masih Rendah, Padahal DP4nya 86.524 Jiwa Potensial Pemilih Pemula

Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu, Diah Irianti-Ronal-

BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah guna melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. "Kami minta pemerintah daerah untuk segera melakukan jemput bola khususnya wilayah dengan kelompok wajib rekam yang masih banyak belum melakukan perekaman," kata Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti  Selasa (10/1).

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Replanting Sawit, Jaksa Bongkar Rekening Penerima Dana, Ternyata...

Seperti di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang yang saat ini kelompok wajib rekam KTP masih rendah. Selain itu, pihaknya juga mendorong Dukcapil daerah untuk segera melakukan perekaman bagi pemula seperti pelajar yang belum melakukan perekaman di satuan pendidikan. "Kami berusaha untuk bekerja sama dengan Dikbud termasuk Kemenag, untuk bisa memberitahu anak-anak SMA/SMK dan madrasah agar mereka menghubungi Dukcapil kabupaten/kota di mana dia tinggal agar bisa melakukan perekaman e-KTP. Kami targetkan tahun ini tuntas," terangnya.

BACA JUGA:Dokter Kaget, Kumis Kucing Hancurkan Batu Ginjal Warga Bengkulu Ini

Sementara itu, target sasaran perekaman Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di seluruh wilayah di provinsi tersebut sebanyak 86.524 jiwa. Kata dia, DP4 tersebut masuk sebagai acuan pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, sehingga seluruh masyarakat yang telah cukup umur harus mulai melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

BACA JUGA:Penyakit Ini Bikin Tampilan Sapi Jadi Mengerikan, Masih Amankah Dikonsumsi?
"Sampai saat ini kami peroleh data se-Provinsi Bengkulu untuk data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 jumlahnya ada 86.524 jiwa. Mereka ini sudah masuk kewajiban rekam tetapi belum rekam, kemudian memang mereka pemula untuk rekam yang belum rekam," ujarnya. Dari DP4 tersebut, sebanyak 39.539 jiwa yang belum melakukan perekaman dan sekitar 46.985 jiwa jumlah DP4 pemula berumur di atas 16 - 17 tahun. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: