Turun 2,3 Persen, Bangga Kencana Kolaborasikan Program & Fokus Penurunan Stunting

Turun 2,3 Persen, Bangga Kencana Kolaborasikan Program & Fokus Penurunan Stunting

Kepala BKKBN-Adit-

 

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) tahun 2023 di Provinsi Bengkulu digelar. 

Berdasarkan data, kondisi saat ini hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting nasional tahun 2022 sebesar 21,6%, tahun sebelumnya sebesar 24,4 persen, alami penurunan sebesar 2,8 persen.

''Prevalensi Stunting Provinsi Bengkulu menunjukkan  terjadi penurunan angka prevalensi stunting dari 22,1 menjadi 19,8 atau  2,3 persen,'' ujar Kepala BKKBN Provinsi Bengkulu melalui Sekretasisnya, Nesianto SE MM.

BACA JUGA:Sebelum Ada Perda, Berobat di Rumah Sakit Tino Galo Masih Gratis

 

Upaya ini tidak terlepas dari sinergitas dan kerja sama yang baik antar lintas sektoral.

Keseriusan ini diharapkan dapat menurunkan target penurunan stunting hingga 12,55 persen pada tahun 2024 mendatang. 

Ada beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu yang mengalami peningkatan dan penurunan Prevalensi Balita Stunted (Tinggi Badan Berdasarkan Umur).

BACA JUGA:Dua PT Ini Siap Bangun Pabrik Minyak Goreng di Bengkulu

 

Berdasarkan kabupaten/ kota  Provinsi Bengkulu Tahun 2022 yaitu,  Kabupaten Kepahiang pada tahun 2021 sebesar 22,9%, kemudian di tahun 2022 menjadi 24,9 persen.

Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun 2021 20,8 persen dan meningkat menjadi 23,2 persen, Kabupaten Bengkulu Utara 20,7 persen dan ditahun 2022 meningkat menjadi 22,8 persen.

Lalu Kabupaten Mukomuko dari 22,2% ditahun 2021 meningkat menjadi 22,3 persen, Kabupaten Kaur pada tahun 2021 11,3 persen dan meningkat menjadi 12,4 persen ditahun 2022. 

BACA JUGA:Resedivis Kasus Narkoba Berulah Lagi, Nekad Simpan Ganja Setengah Kilogram

 

Sementara daerah yang mengalami penurunan yaitu Kabupaten Seluma ditahun 2021 sebesar 24,7 persen menjadi 22,1 persen ditahun 2022.

Bengkulu Tengah 2021 sebesar 25,5 persen menjadi 21,2 persen ditahun 2022, Kabupaten Rejang Lebong dari 26 persen di tahun 2021 turun menjadi 20,2 perseen di tahun 2022.

Kabupaten Lebong di tahun 2021 sebesar 23,3 persen turun menjadi 20,2 persen, dan Kota Bengkulu tahun 2021 sebesar 22,2 persen ditahun 2022 turun menjadi 12,9 persen. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Persetubuhan, Kuasa Hukum Minta Segera Tetapkan Tersangka

 

 

Disisi lain, Pada 15 Februari 2023 dilaksanakan Pra Rakerda yang melibatkan peserta internal Program Bangga Kencana Provinsi Bengkulu dengan mengevaluasi kinerja program tahun 2022 serta penandatangan Kontrak Kinerja Program Bangga Kencana Kabupaten/ Kota.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan AKS ( Audit Kasus Stunting) kepada Kab/Kota yang terpilih dalam keberhasilan melaksanakan AKS kabupaten.

 

Sedangkan pada hari kedua, 16 Februari 2023 adalah Puncak Rakerda yang akan dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, para bupati dan walikota dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu serta Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Helmi Hasan: Grup Band Ungu Akan Hibur Warga Kota Bengkulu

 

Hal itu disampaikan Kepala BKKBN Bengkulu, Ir. Rusmam Efendi melalui Sekretaris Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, Nesianto, S.E., M.M kepada RADARBENGKULUONLINE.COM di ruang kerjanya, Rabu, 15/2/23.

 

"Rakerda Bangga Kencana bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota serta para mitra dalam percepatan pencapaian Sasaran Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting."

 

Berdasarkan peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting (PPS), di mana  BKKBN ditunjuk oleh Presiden sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia.

BACA JUGA:Ditetapkan Jadi Tersangka Asusila, Oknum Polisi Ajukan Praperadilan

 

Atas amanat tersebut, BKKBN telah melakukan upaya dan langkah-langkah strategis selama tahun 2022, diantara upaya tersebut antara lain melakukan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di 12 (dua belas) provinsi fokus utama sasaran stunting serta seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

 

Selanjutnya telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di seluruh provinsi dan kabupaten dan kota, kecamatan, desa dan kelurahan.

Di samping itu juga telah dibentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia yang berjumlah 200 ribu TPK atau 600 ribu kader, yang meliputi bidan desa, kader PKK dan kader KB.

BACA JUGA:Kantor Mall Pelayanan Publik Bengkulu Tengah Mulai Memberikan Pelayanan, Silahkan Datang

 

Untuk Provinsi Bengkulu, jumlah TPK adalah 1867 tim dengan jumlah kader sebanyak 5601 kader. 

 

Rakerda Bangga Kencana tahun ini mengangkat tema  “Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Pencapaian Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting” yang direncanakan dihadiri Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencna Nasional (BKKBN) Nopian Andusti, S.E., M.T. yang diharapkan dapat memberikan semangat kerja dalam pelaksanakan program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.

 

''Terdapat beberapa agenda pada moment pembahasan sasaran Bangga Kencana,'' ujar Nesianto.

BACA JUGA:242 Pendaftar Calon Anggota KPU, 119 Pelamar Belum Cukup Umur, 3 Pelamar Serahkan Berkas ke Timsel

 

Yaitu, penandatanganan kontrak kinerja program bangga kencana oleh pemerintah kabupaten dan kota. Penandatangan kontrak kinerja oleh segenap aparatur sipil negara (ASN) di lingkup BKKBN Bengkulu.

''Dan yang tidak kalah penting dimana pada puncak (16/2/23) akan diselenggarakan pengukuhan bapak/ibu asuh anak stunting oleh beberapa tokoh pemerintah di Bengkulu,'' ujar Nesianto.

 

Melalui Rakerda ini, kata Nesianto, diharapkan mampu menggerakkan semua komponen dalam pelaksanaan program Bangga Kencana, khusunya penurunan stunting yang melibatkan masyarakat.

BACA JUGA:242 Pendaftar Calon Anggota KPU, 119 Pelamar Belum Cukup Umur, 3 Pelamar Serahkan Berkas ke Timsel

 

Keberadaan TPK tentu diharapkan dapat membantu mempercepat penurunan stunting di setiap wilayah sesuai dengan tingkatannya.

Hal ini tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, baik lintas kementerian dan lembaga di tingkat nasional, kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota, organisasi  kemasyarakatan dan non pemerintah, para satuan tugas stunting serta para penyuluh KB dan para kader ditingkat lini lapangan. 

"Kita tahu bahwa target yang disampaikan oleh Bapak Presiden adalah sebesar 14 persen yang harus tercapai pada akhir tahun 2024, oleh karena itu kita masih memerlukan koordinasi dan kolaborasi dari berbagai pihak secara masif untuk mempercepat penurunan stunting yang berdasarkan sasaran tersebut," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: