Ingat Ya, Masalah Demo Siswa SMP Belum Selesai, Apalagi Protes Orang Tua Siswa di Mukomuko

 Ingat Ya, Masalah Demo Siswa SMP Belum Selesai, Apalagi Protes Orang Tua Siswa  di Mukomuko

Protes, orang tua siswa datangi Kantor Disdikbud Mukomuko, Senin, 31 Juli 2023-Seno-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Mukomuko sedang menuai masalah. Dalam tempo sehari, yakni Senin (31/7) dua persoalan terjadi sekaligus.

Pertama, puluhan wali murid melakukan protes ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) lantaran anaknya dipindahsekolahkan secara sepihak. 

BACA JUGA:Gas LPG 3 Kilogram Langka, Pemprov Bengkulu Minta Tambahan Kuota Lagi

 

Kedua, dihari yang sama, siswa-siswi SMPN 10 Mukomuko yang beralamat di Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto menggelar aksi demonstrasi menuntut agar Kepala Sekolah (Kepsek) saat ini diganti. 

Diketahui, puluhan orang tua siswa asal Kecamatan V Koto protes ke Disdikbud lantaran anaknya yang sudah bersekolah di SMPMN 7 Mukomuko di Lubuk Pinang dipindahkan ke SMPN 32 Mukomuko di Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto. Pemindahan tersebut dikatakan tanpa ada pemberitahuan kepada orang tua.

BACA JUGA:Biznet Layak jadi Solusi Internet Anda, Sinyal Kencang, Harga Terjangkau

 

"Dari awal anak kami mendaftar di SMPN 7, sudah sekolah sekitar seminggu. Tiba-tiba anak kami dipindahkan ke SMPN 32 di Lalang Luas. Tidak ada pemberitahuan," ungkap Wirasto, salah seorang wali murid kepada jurnalis, Senin (31/7).

Kedatangan para orang tua siswa itu disambut Kadis Dikbud Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd  dan Sekretaris Disdikbud, M. Zum, ST. Sayangnya pertemuan itu belum mendapat kata sepakat. Sehingga pihak dinas akan memanggil dua Kepala Sekolah yang bersangkutan. 

BACA JUGA:Ini Dia Kucing dengan Harga Fantastis, Nomor 1 Bikin Kita Geleng-Geleng Kepala

 


siswa-siswi SMPN 10 Mukomuko sedang melakukan aksi-Seno-radarbengkulu.disway.id

 

"Kita undang kedua Kepala sekolah yang bersangkutan terlebih dahulu. Baru kita tahu apa masalahnya dan apa solusinya. Namun kalau melihat aturan, sebanyak 21 siswa itu merupakan warga Desa Resno dan juga warga Desa Lalang Luas Kecamatan V Koto. Artinya mereka harusnya bersekolah di SMPN 32 yang beralamat di Kecamatan V Koto, bukan di SMPN 7 Lubuk Pinang. Karena PPDB kemarin, masih sistem zonasi," jelas Epi. 

Disisi lain, pada Senin pagi juga terjadi gejolak di SMPN 10 Mukomuko. Para pelajar menggelar aksi demo menuntuk sang Kepsek diganti. 

BACA JUGA:Bupati Mian Terima Alokasi Insentif Fiskal dari Menkeu, Takut Salah, Bacalah Sendiri Jumlahnya

 

Kadis Dikbud menanggapi terkait persoalan di SMPN 10. Katanya, pihak dinas akan mengambil langkah agar polemik di SMPN itu tidak berkepanjangan. 

Polemik di SMPN 10 bukan pertama kali terjadi. Beberapa bulan yang lalu, sejumlah guru pernah menggelar aksi mogok kerja karena menuntut hal yang sama. 

BACA JUGA:Masyarakat Malin Deman: Dari Manapun Sumbernya Yang Penting Jalan Kami di Bangun

 

"Untuk menghindari polemik, kemungkinan solusinya memindahkan Kepseknya. Kami ingin sekolah itu kondusif, sehingga guru dan siswa dapat melaksanakan proses belajar mengajar dengan baik," ucap Kadis. (sam)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu.disway.id