Jangan Coba-Coba Mengaku Pasangan PNS Kalau Belum Punya Kartu Ini, Ini Syarat Pembuatannya, Mudah Kok
![Jangan Coba-Coba Mengaku Pasangan PNS Kalau Belum Punya Kartu Ini, Ini Syarat Pembuatannya, Mudah Kok](https://radarbengkulu.disway.id/upload/8f1fccc4a96480f0d050e6d9a602f4ea.jpg)
Karsu dan Karis salah satu kartu yang penting-Seno-radarbengkulu.disway.id
BACA JUGA:Derta Rohidin : Karya Pengrajin Bengkulu Tidak Kalah Dalam Pameran Kriyanusa 2023
Ia mengatakan, pembuatan Karsu atau Karis ini memang cukup panjang. Karena prosesnya tidak hanya di daerah. Secara administrasi itu diurus sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Untuk itulah ia menyarankan agar semua persyaratan sudah dilengkapi sesuai dengan ketentuan. Sehingga tidak ada kendala dalam pengurusan nanti.
Adapun persyaratan yang mesti disiapkan sebagai berikut;
1. Surat Pengantar
2. Laporan Perkawinan Pertama (sesuai format)
3. Daftar Keluarga PNS (sesuai format)
4. KP4 (sesuai format)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id