Tinta Hijau Bupati Mukomuko Bikin Dinas Lingkungan Hidup Mudah Tuntaskan Masalah Limbah

Tinta Hijau Bupati Mukomuko  Bikin Dinas Lingkungan Hidup  Mudah Tuntaskan Masalah Limbah

Bupati Mukomuko menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU dengan PT. Halqilab Karya Indonesia, Kamis-Seno-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Bupati Mukomuko menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU dengan PT. Halqilab Karya Indonesia, Kamis (30/11) di aula Kantor Dinas LH setempat.

Dengan pena tinta hijau Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM bikin Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Mukomuko  semakin mudah  dalam menjalankan tugas dan wewenang yang diberikan. 

BACA JUGA:Tidak Bisa Menahan Pembeli, Pasar Murah Diserbu Sebelum Dibuka Bupati Mukomuko

 

PT. Halqilab Karya Indonesia, merupakan laboratorium penguji lingkungan yang bergerak pada bidang jasa analisis di Indonesia, yang telah memiliki lisensi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

Untuk diketahui saja, perusahaan laboratorium ini berkedudukan di Bogor, Jawa Barat. 

BACA JUGA: Tidak Pakai Lama, Caleg di Mukomuko Mulai Tebar Pesona, Langsung Tabur Alat Peraga Kampanye

 

Ikatan perjanjian kerjasama antara Pemkab Mukomuko dengan PT. Halqilab Karya Indonesia membuat laboratorium milik Dinas LH yang selama ini nganggur segera dapat difungsikan. 

Dalam arahannya sebelum penandatanganan MoU, Bupati menyampaikan, salah satu tugas dan wewenang Dinas LH yakni melakukan pemeriksaan dan analisis lingkungan yang dilakukan unit laboratorium dengan tenaga ahli berlisensi.

BACA JUGA:Gawat, Tim Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan Mukomuko Masih Berjibaku, Butuh Tambahan Personel dan Peralatan

 

Selama ini, gedung serta peralatan laboratorium milik Dinas LH sudah sangat memadai. Hanya saja tenaga ahli berlisensi belum dimiliki. 

Maka, skema perjanjian kerja sama dengan laboratorium yang telah mengantongi izin, lisensi, dan memiliki tenaga ahli seperti PT. Halqilab Karya Indonesia membuat laboratorium milik Dinas LH bisa beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu