Dua Warga Manna Tak Bisa Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga

Dua Warga  Manna Tak Bisa Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga

ML dan DD saat diamankan di Polres Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Niat ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga, namut niat itu harus terhenti. Karena, kedua pelaku spesialis curanmor ML (31) dan DD (23)  berhasil diciduk tim Titaici  Polres Bengkulu Selatan.

Untuk  pelaku yang berhasil diamankan adalah ML (31), warga Jalan Murai, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna dan DD (23) Warga Desa Ketaping, Kecamatan Manna.

BACA JUGA:Seluruh OPD di Bengkulu Selatan Wajib Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Serta Rekomendasi BPK RI

 

Sementara itu korbannya adalah Yansar (52), seorang petani asal Desa Maras, Kecamatan Air Nipis. Adapun kronologis curamor yang dialami, yaitu pada Senin 19 Febuari 2024 sekira pukul 07.00 WIB anak korban, Sintia  pergi ke sekolah mengendarai Motor Honda Beat.

Karena terlambat datang ke sekolah, Sintia menitipkan motor tersebut di Kos temannya yang berada di depan SMK 1 di Jalan Pemangku Basri, Kelurahan Ibul, Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA:22 KPM Desa Jeranglah Tinggi Bengkulu Selatan Terima 6 Bulan BLT

 

"Namun saat pulang sekolah, Sintia melihat motor yang dia titipkan tadi sudah tidak ada lagi di kos temannya tersebut. Lalu, Ibu Kos memberitahu  Sintia bahwa motor yang dia titipkan sudah tidak ada sejak pukul 09.30 WIB," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi  Sabtu (06/05).

Lebih lanjut Sarmadi menjelaskan,  bukan hanya sepeda motor yang raib. Namun, benda berharga lainnya yang berada di jok motor tersebut, 1 unit HP VIVO Y12i juga ikut dibawa kabur oleh para pelaku.

BACA JUGA:Mudik Lebaran, Kendaraan Boleh Dititip di Kantor Polres Bengkulu Selatan, Gratis Tanpa Syarat

 

"Atas kejadian tersebut Sintia melaporkan kejadian tersebut kepada Yansar dan mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta," jelasnya.

Kasi Humas AKP Sarmadi juga menerangkan kronologis penangkapan kedua pelaku spesialis curanmor tersebut. Adapun kedua pelaku tersebut berhasil diringkus pada Senin, 1 April 2024, sekira pukul 22.30 WIB oleh Tim Totaici Polres BS yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Susilo SH MH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu