Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Kenalkan Sistem Informasi DESA PADEK

Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Kenalkan Sistem Informasi DESA PADEK

Suasana Sosialisasi dan Bimtek DESA PADEK ini digelar di Aula Kejari Bengkulu Utara, Kamis, 27 Juni 2024-Berlian-radarbengkulu

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Gerakan Pangan Murah

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Dengan adanya sosialisasi dan bimtek sistem informasi DESA PADEK ini bisa mempermudah informasi terkait dana desa, juga mempermudah kejaksaan dan masyarakat dalam memantau dan pengawasan di desa melalui informasi DESA PADEK,”ungkapnya.

Dengan demikian, diharapkan DESA PADEK dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Kebakaran, Gubernur Rohidin Pertemuan Dengan Dewan Guru dan Komite SMKN 5 Bengkulu Utara

 

 

“Sosialisasi Sistem Informasi DESA PADEK merupakan langkah awal yang penting dalam meningkatkan kesadaran dan keterlibatan seluruh stakeholder terkait dalam penggunaan teknologi informasi untuk kemajuan desa,”tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu