1.053 Peserta Pelamar PPPK Kaur Akan Mengikuti Tes 11 Desember 2024
Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi,SH,MM-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Kaur - Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur gelombang pertama yang memenuhi syarat akan melaksanakannya tes di UPT BKN Bengkulu pada 11 Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi,SH,MM menjelaskan, sebanyak 1.053 orang peserta PPPK di Kabupaten Kaur yang memenuhi syarat akan mengikuti tes yang dilaksanakan di UPT BKN Bengkulu pada 11 Desember 2024 dengan menggunakan tes sistem Computer Assisted Test (CAT).
BACA JUGA:Nilai Rapor Meningkat, SDN 72 Kaur Mendapat Dana BOS Kinerja
BACA JUGA:Pemda Kaur Fasilitasi Penyelesaian Konflik ASBS dan FPWK Dengan PT. Dinamika Selaras Jaya
"Peserta tes CAT PPPK Kabupaten Kaur diikuti 1.054 orang yang terdiri dari formasi teknis 687 orang peserta, formasi guru 178 orang peserta dan formasi kesehatan 188 orang peserta," ujar Kepala BKPSDM Sifrihadi, SH,MM kepada RADAR BENGKULU, Jumat, 6 Desember 2024.
Dikatakan Sifrihadi, peserta PPPK yang akan mengikuti tes CAT diwajibkan hadir 1 jam sebelum jadwal tes dimulai. Karena, akan melalaikan registrasi dan pengecekan kelengkapan yang dibawa saat tes. Bagi yang ingin mengetahui jadwal tes silakan kunjungi website resmi yakni www.bkpsdm.kaurkab.go.id.
"Jadwal tes sesuai dengan pengumuman nomor 800.1.2.2/1052/BKPSDM.BM/2024 pelaksanaan jadwal seleksi PPPK dengan jabatan fungsional guru, kesehatan dan jabatan teknis," sampainya.
Ia menambahkan, jadwal tes PPK akan dibagi tiga sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB dengan diikuti 322 orang peserta. Selanjutnya sesi kedua pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB diikuti 500 orang peserta dan sesi ketiga dilaksanakan pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB diikuti 231 orang peserta.
BACA JUGA: Telkomsel dan Pemda Kaur Buat Mini Tower di Gunung Terang
BACA JUGA:Masih Soal Isu Kas Pemkot Bengkulu Kosong, Fraksi PAN Mendukung Hak Interpelasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu