Rapat Pleno Terbuka, KPU Tetapkan Gusril Fausi dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur
Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur pada Pilkada serentak tahun 2024-Hendri-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati Gusril Fausi,S.Sos,M.AP dan Wakil Bupati Abdul Hamid,S.Pdi terpilih periode 2025-2030 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Gedung Serba Guna Padang Kempas, Kamis, 9 Januari 2025.
Rapat Pleno penetapan Paslon terpilih ini dipimpin langsung Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto,S.Kom,M.AP dan dihadiri Komisioner KPU Kaur, Forkopimda, Asisten I Setda Kaur Drs. Sinarudin, Camat se-Kabupaten Kaur dan para undangan.
BACA JUGA:KPU Kaur Hari Ini Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kaur
BACA JUGA:Pemda Kaur Lakukan Persiapan Penyambutan Bupati Kaur Terpilih Hasil Pilkada 2024
Ketua KPU Kabupaten Kaur, Muklis Aryanto,S.Kom,M.AP mengatakan, sekarang KPU Kaur menetapkan pasangan calon Bupati Gusril Fausi,S.Sos,M.AP dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pdi terpilih berdasarkan suara terbanyak pada Pilkada 2024.
Paslon ini dinyatakan menang di 14 kecamatan se-Kabupaten Kaur dengan memperoleh suara terbanyak sebesar 51,60 persen atau 41.644 suara dibanding saingannya Paslon no 03.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Cucu dan Nenek di Karang Dapo Sudah Diamankan Polres Kaur
Sulman-Deni memperoleh suara 26.20 persen atau 20.936 suara. Sedangkan Paslon 01, Herlian -Nuprizal hanya memperoleh suara 21.13 persen atau 16.772 suara.
"Suara terbanyak atau unggul diperoleh pasangan calon nomor urut 02 Gusril Fausi,S.Sos,M.AP dan Abdul Hamid,S.Pdi, sehingga ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030," ujarnya.
BACA JUGA:Tunggu Kepres, Ini Pesan Kemenag Kaur Untuk Jamaah Calon Haji Kaur Tahun 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu