Bupati Gusnan: Kalau Kinerja Kepala Desa Baik, Ini Keuntungan Tidak Terduga yang Didapat

Selasa 29-08-2023,14:14 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Bupati Bengkulu Selatan melantik 15 Kepala Desa (Kades) di pendopo Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan Senin (28/08).

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi dalam arahannya mengingatkan agar 15 Kepala Desa (Kades) yang baru saja dilantik supaya menunjukan kinerja maksimal. Jangan malu bertanya jika tidak memahami.

BACA JUGA:Pejabat Seluma Berkumpul Semua, Sambut Hangat Kunjungan KPK RI

 

Khususnya aturan administrasi dan penggunaan dana desa, disarankan  segera bertanya ke APH jika ragu dalam penggunaan anggaran.

Sebab, dengan kinerja  dan melayani masyarakat dengan baik, maka  banyak didapat keuntungan yang tidak terduga nantinya. Antara lain membuka peluang bagi para kades untuk kembali terpilih diperiode selanjutnya, meningkatkan kesejahteraan rakyat, mencerdaskan bangsa.

BACA JUGA:Kementerian Agama Bimbing 80 Calon Pengantin Menuju Keluarga Sakinah

 

"Untuk itu kami berharap laksanakan tugas sebaik - baiknya. Lihatlah, dari sebanyak ini yang bakal dilantik, hanya ada beberapa saja kades berstatus incumbent, selebihnya baru semua. Ini berarti, kinerja baik yang jadi penilaian masyarakat. Maka saya harap, kades yang terpilih pada periode ini bekerjalah dengan sungguh-sungguh, demi kebaikan dan kemajuan Desa,"ungkap Bupati Gusnan di pendopo rumah dinas Senin(28/08).

BACA JUGA:Buruan Daftar, Turnamen Sepak Bola di Kota Mukomuko Ini Hadiahnya Menggiurkan

 

Lanjut Gusnan saat ini,patut disyukuri juga dari 142 desa roda pemerintahan desa berjalan sudah cukup baik. Karena, selama masa jabatan dirinya, baru ada satu Kades yang bermasalah dengan hukum. Ini artinya menjadi keberhasilan yang tidak terlepas dari pihak lain. Seperti pihak Kajari, Polres serta serta DPMD, Inspektorat yang selalau memberikan pengarahan.

BACA JUGA:Penting, Ini Dia Buah-buahan yang Banyak Mengandung Vitamin C

 

Apalagi saat ini seluruh desa juga sudah menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan dalam sisi pembinaan hukum. Untuk itu, kepada Kades yang baru dilantik, lebih baik bertanya kepada pihak pendampingan hukum untuk mengetahui apa saja nantinya dalam proses pemerintahan yang dapat melanggar hukum.

Kategori :