Lebih Berisik dari Lato-Lato, Knalpot Racing Ditertibkan Polisi
Polisi dari jajaran Polsek Ipuh, Polres Mukomuko tertibkan knalpot racing motor pelajar-Seno-
MUKOMUKO, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Knalpot racing yang dipasang di sepeda motor mengeluarkan suara berisik dan bising. Apalagi saat penunggangnya menggeber sepeda motor dengan full gass.
Suara yang ditimbulkan lebih berisik dari permainan lato-lato yang sedang viral ini.
Banyaknya pengendara motor dengan knalpot racing yang digunakan remaja atau pelajar di wilayah hukum Polsek Mukomuko Selatan (MMS) atau Polsek Ipuh, banyak sekali dikeluhkan masyarakat.
BACA JUGA:Begini Tutorial Cara Makan Gulai Liling Ala Bupati Gusnan Mulyadi
BACA JUGA: Bukan Gertakan! Motor Pelaku Balap Liar Bakal Disita
Menyikapi keluhan masyarakat itu, jajaran Polsek Ipuh melaksanakan kegiatan penertiban knalpot racing di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum mereka.
"Kegiatan yang kami laksanakan ini dalam rangka merespon curhat masyarakat pada giat Jumat curhat tentang knalpot racing yang mengganggu kenyamanan di masyarakat. Maka dari itu kami dari Polsek Mukomuko Selatan melaksanakan penertiban knalpot di sekolah -sekolah se- Kecamatan Ipuh," kata Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.Ik., MH melalui Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU, Firman Syahputra, SH., MH ketika dikonfirmasi, RADAR BENGKULU Selasa (17/1).
Lanjutnya, dari 4 sekolah di Kecamatan Ipuh yang didatangi sedikit ada puluhan knalpot racing kendaraan roda dua yang ditertibkan.
Dan kita juga memberikan imbauan kepada seluruh siswa agar tidak ada lagi sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
"Untuk hari ini (kemarin) sebanyak 4 sekolah kita datangi dan 21 kendaraan yang menggunakan knalpot racing kita tertibkan untuk dilepas. Dengan rincian SMAN 02 Mukomuko sebanyak 1 buah, kemudian MAN 2 Mukomuko sebanyak 9 buah, SMPN 02 Mukomuko sebanyak 5 buah dan di MTs N 1 sebanyak 6 buah," rincinya.
BACA JUGA:Horee! ASN Bisa Libur Panjang Nih, Senin Bulan Januari 2023 Libur Juga
BACA JUGA:Nah Loh....Pelaku Balap Liar Diancam Hukuman 1 Tahun Penjara, Mau ?
Dikatakan Kapolsek pihaknya akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi penertiban knalpot racing ini ke sekolah-sekolah lainnya.
Dan diimbau agar masyarakat atau pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar yang telah ditetapkan dan jangan menggunakan knalpot racing karena ini mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
"Kegiatan seperti ini akan bertahap kita laksanakan, dan bagi yang sudah menggunakan knalpot racing agar kembali diganti dengan knalpot yang standar agar tidak menganggu masyarakat," imbau Kapolsek. (sam)
BACA JUGA:Viral, Bupati Gusnan Makan Gulai Liling, Warga Net Mantap Itu Pak Bupati, Bikin Ngiler
BACA JUGA:Ini Kata Pj. Sekda Soal SE Bupati Tentang Adzan dan Salat Yang Disinyalir Belum Diindahkan Pegawai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: