Bupati Bengkulu Selatan Buat Surat, Lahan Lapangan Terbang Padang Panjang Dibawa ke Rapat Terbatas Presiden

Bupati Bengkulu Selatan Buat Surat, Lahan Lapangan Terbang Padang Panjang Dibawa  ke Rapat Terbatas Presiden

Kepala Bappeda Bengkulu Selatan, Fikri Al- Jauhari,S.SSTP.MM bersama Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi,SE.MM berkoordinasi dengan Menteri Agraria terkait persoalan Lapter II-Fahmi/Ist-radarbengkulu.disway.id

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan  berkoordinasi dengan Menteri Agraria/BPN untuk melakukan pembahasan terkait penyerahan lahan tanah Lapangan Terbang II Padang Panjang, Kota Manna, ke Pemda Bengkulu Selatan kemarin. Pertemuan itu diikuti  Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.

Koordinasi dilakukan bersama Direktur Jendral Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

BACA JUGA:Cek Fakta, Jumlah Antara Lautan dan Daratan Bengkulu, Ada Wilayah Diluar Otoritas Provinsi ± 52.332,4 Km²

 

Hasilnya, pihak Kementerian siap  memfasilitasi dengan cara Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan membuat surat permohonan dan nantinya pihak Menteri akan membawa kedalam rapat terbatas bersama Presiden.

Kepala Bappeda Litbang Bengkulu Selatan, Fikri Al Jauhari,S.STP.MM menyampaikan,  dalam penyelesaian untuk Lapter II akan melibatkan Gubernur Bengkulu dan Bupati Bengkulu Selatan yang nantinya diharapkan untuk status kepemilikan Lapter tersebut menjadi jelas.

BACA JUGA:Luar Biasa, Turnamen Volly Ball Sky Juang Cup Desa Sekiau Serasa di Kota, Diikuti 106 Klub Bola Voli

 

"Semoga nantinya Lapter yang ada di Bengkulu Selatan bisa menjadi milik Pemerintah Daerah. Dari beberapa contoh terkait untuk kepemilikan lahan seperti lapter ini banyak yang sudah berhasil. Tetapi mereka tetap akan melakukan pendalaman terhadap isu instansi terkait atas usulan kita nantinya," ujar Fikri Minggu (10/9).

Artinya, persoalan Lapter ini nanti akan langsung ditangani oleh pihak Pemerintah Pusat, tetapi khusus untuk Lapter II saja.  Karena, untuk lapter I saat ini sudah menjadi milik TNI AU dan pihak TNI AU sudah memiliki sertifikatnya.

BACA JUGA:10 Panggilan Dalam Keluarga Serawai yang Hampir Punah, Ayo! Mari Kita Lestarikan Bersama-sama

 

Semoga dengan adanya audensi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Lapter II ini bisa menjadi milik Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan. Karena, itu merupakan harapan  besar  dimiliki oleh Bengkulu Selatan. Sehingga persoalan Lapter ini bisa segera selesai dan tidak terus berkepanjangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id