Pojok Baca Disabilitas di Perpusatakaan Provinsi Bengkulu Wujud Pelaksanaan UU No 8 Tahun 2016

Pojok Baca Disabilitas di Perpusatakaan Provinsi Bengkulu Wujud Pelaksanaan UU No 8 Tahun 2016

mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas-naura qristina-

RADAR BENGKULU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menyediakan Pojok Disabilitas guna mengimplementasikan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ini juga untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Tentu termasuk didalamnya yakni penyediaan Aksesibilitas dan Akomodasi yang Layak. 

Pengaturan pelaksanaan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mewujudkan taraf kehidupan Penyandang Disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir dan batin, serta bermartabat

BACA JUGA:HP Vivo Y100 5G Februari 2024 Dilengkapi RAM 8G. Berikut Harga dan Spesifikasinya!

BACA JUGA:DPK Provinsi Bengkulu Siapkan 316 Buku Braille Untuk Disabilitas

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan terus mengoptimalkan layanan dan berbagai kebutuhan untuk penyandang disabilitas, seperti komputer Braille yang bisa dimanfaatkan khusus bagi penyandang disabilitas guna meningkatkan literasi dengan mengikuti perkembangan teknologi. 

 

Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan terus mendorong agar seluruh Dinas Perpustakaan di Kabupaten atau Kota dapat memberikan layanan bagi para penyandang disabilitas juga dan akan terus mengoptimalkan layanan pada Pojok Disabilitas tersebut. 

BACA JUGA:Harga Tidak Naik, Bakso Tegar Pintu Batu Laris Manis

BACA JUGA:Uang Bansos PKH Warga Bengkulu Selatan Hilang di Rekening Bank, Padahal Belum Pernah Diambil

Sehingga, hak bagi disabilitas dapat terpenuhi sesuai dengan regulasi. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan secara inklusif bagi seluruh elemen masyarakat. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: