Menjelang Akhir Jabatan DPRD provinsi Kebut Tuntaskan 2 Raperda Ini

Menjelang Akhir Jabatan DPRD provinsi Kebut Tuntaskan 2 Raperda Ini

Dua Raperda Inisiatif DPRD Ditargetkan Rampung Sebelum Akhir Masa Jabatan-Windi-

"Seperti Raperda fasilitasi pesantren, itu kita buat turunan Undang-Undang Tentang Pesantren. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah Provinsi Bengkulu memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran bagi pesantren. Seperti halnya untuk sekolah-sekolah lainnya. Begitu juga untuk Raperda disabilitas, yang menekankan beberapa hal seperti pelayanan publik dan lainnya."

Penyampaian jawaban fraksi terhadap nota pendapat gubernur terkait dua Raperda inisiatif ini merupakan tahap akhir sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan.

Edwar menekankan bahwa ini adalah fase terakhir sebelum kedua Raperda dibahas pada tingkat panitia khusus (pansus) atau komisi sesuai kesepakatan. 

"Pembahasan ini idealnya di komisi IV. Karena, bidangnya pendidikan dan pemenuhan hak-hak bagi disabilitas." 

Dalam rapat paripurna yang berlangsung lancar, seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu memberikan persetujuan agar dua Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ini dibahas pada tingkat komisi.

Hasil pembahasan tersebut akan dilaporkan dalam rapat paripurna berikutnya, yang dijadwalkan pada 19 Agustus 2024, masa persidangan kedua tahun sidang 2024.

Sementara itu, Ihsan Fajri, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menutup rapat paripurna dengan menegaskan pentingnya kedua Raperda ini bagi masyarakat Bengkulu.

"Hasil pembahasan ini sangat dinantikan oleh masyarakat.

Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dan memperkuat sistem pendidikan pesantren di Bengkulu," kata Ihsan.

Pentingnya pembahasan kedua Raperda ini tidak hanya disoroti oleh DPRD, tetapi juga mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Termasuk lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang hak azazi manusia dan pendidikan.

Mereka berharap bahwa regulasi ini nantinya dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

Dalam suasana yang penuh harapan, pembahasan Raperda ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Bengkulu.

Dukungan dari berbagai pihak diharapkan terus mengalir agar proses legislasi ini berjalan tanpa hambatan berarti dan dapat segera diterapkan.

Dengan persetujuan ini, DPRD Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas dan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: