Camat Pino Investigasi Kegiatan Pemdes Selama 6 Bulan

Camat Pino Investigasi Kegiatan Pemdes Selama 6 Bulan

Camat Pino, Surahman,S.Sos.M.Si-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Untuk meminaliasir terjadinya kesalahan,terkait adanya pelanggaran terkait hukum.

Maka sebagai bentuk pengawas,pihak Kecamatan wajib mengetahui terkait apa saja yang terjadi disetiap desa yang ada. 

Untuk itu dari seluruh kegiatan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa selama enam bulan ditahun 2024 ini,maka pihak Kecamatan Pino akan melakukan investigasi kepada seluruh desa yang ada.

BACA JUGA:Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bengkulu Selatan Terbitkan 800 Perizinan UMKM

 

Camat Pino Surahman,S.Sos.M.Si menyampaikan nanti pihak Kecamatan akan membentuk tim untuk mengunjungi setiap desa,serta melihat apa - apa saja yang sudah dilakukan. 

Sehingga apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Desa tidak harus dilengkapi pada akhir tahun, lakukan segera kelengkapan administrasi. Sehingga kapanpun dilakukan pemeriksaan pada setiap pekerjaan sudah dilengkapi semuanya.

BACA JUGA:Dinas PUPR Bengkulu Selatan Lakukan Uji Kompetensi Keterampilan Untuk Tukang Bata

 

"Tujuan investigasi ini bukan untuk mencampuri apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa. Justru meminimalisir terjadinya hal tidak diinginkan. Karena untuk pengawasan yang ada di Pemerintah Desa bukan hanya tugas dari Kecamatan, masyarakat, media, LSM juga bisa memantau ataupun mengawasi pembangunan yang ada untuk menjadi lebih baik,"papar Surahman diruangannya  Senin (01/07).

Pengawasan ini memang wajib dilakukan oleh pihak Kecamatan,karena merupakan salah satu Tugas Pokok dan Fungsi(Tufoksi) yang harus dilakukan. Nantinya dalam investigasi ataupun monitoring yang akan dilakukan disetiap desa pihak Kecamatan meminta didampingi oleh pihak Babinkamtibmas dan Babinsa untuk menyaksikan semua kelengkapan dari pekerjaan yang dilakukan Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Kembali Utuh, Ini Pesan Bupati Gusnan kepada 136 Jamaah Haji Bengkulu Selatan

 

Nantinya akan diketahui secara transparan, dengan penggunaan Dana Desa (DD) yang ada disetiap desa. Apalagi untuk tahap pertama pencaiaran DD ini sudah dilakukan pencairan oleh  seluruh desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu