BMA Kota Bengkulu: Pemberian Gelar Adat dan Gelar Kehormatan Harus Ada Dasar Hukumnya
Ketua BMA Kota Bengkulu Harmen Zairin mengingatkan agar organisasi atau kelompok masyarakat tidak memberikan gelar adat tanpa dasar hukum yang jelas-Ist-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: