Akhirnya DAK Rp 9 Miliar Dinas Pertanian Mukomuko Bisa Digunakan, Proyek Bangsal Bawang Sudah Berkontrak

Akhirnya DAK Rp 9 Miliar Dinas Pertanian Mukomuko Bisa Digunakan, Proyek Bangsal Bawang Sudah Berkontrak

Akhirnya DAK Rp 9 Miliar Dinas Pertanian Mukomuko Bisa Digunakan, Proyek Bangsal Bawang Sudah Berkontrak-Seno-

Wahyu menerangkan, DAK fisik sebesar Rp 103,24 miliar itu, memang baru potensi tersakir. Sebagian dari nilai itu sudah salur ke Kasda Mukomuko. 

Mengapa potensi? Terang Kepala KPPN Mukomuko, Karena untuk penyalurannya, khususnya untuk DAK Fisik yang bertahap akan menyesuaikan dengan progres dan pemenuhan persyaratan pada setiap tahapan. 

Demikian juga untuk DAK Fisik yang disalurkan sekaligus dengan rekomendasi, akan disalurkan sesuai dengan BAST yang disampaikan Pemda dengan batas waktu tanggal 16 Desember 2024.

Jadi apabila Pemda tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut maka DAK Fisik pada tahap-tahap berikutnya tidak akan salur.

Secara persentase dari alokasi, realisasi kontrak terbesar pada bidang Irigasi mencapai 99,2%.

Dilihat dari nominal bidang Kesehatan dan KB menjadi yang terbesar dengan total nilai kontrak sebesar 41,75 miliar, diikuti bidang Pendidikan dan bidang Pertanian sebesar 19,59 miliar dan 18,13 miliar.

KPPN hari ini memroses penyaluran DAK Fisik senilai 3,4 miliar dan paling lambat 5 hari kerja ke depan sudah salur ke rekening Pemda (RKUD).

"Kami berharap agar tahap selanjutnya dapat berjalan lancar dan semua pihak terkait terus meningkatkan koordinasi, baik proses pelaksanaan kegiatan maupun penyalurannya. Setiap kendala yang terjadi kiranya dapat terdeteksi lebih awal sehingga dapat dicarikan solusinya. KPPN akan selalu mendukung penyaluran DAK Fisik secara tepat waktu dan tanpa pungutan biaya/gratifikasi," pungkas Wahyu. (

BACA JUGA:Pria di Kabupaten Mukomuko Berjuang Sendiri Melepas Gigitan Buaya, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Ulah Oknum Dokter Berinisial S, RSUD Mukomuko Dibikin Heboh, Ketua DPRD Geram

BACA JUGA:Tidur Tanpa Busana Ternyata Sangat Bermanfaat Bagi Kesehatan, Simak Ulasannya Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: