Polres Bengkulu Utara Bekuk Terduga Pelaku Pencurian HP di Alun-Alun Rajo Malim Paduko
Terduga Pelaku Pencurian HP di Alun-alun Arga Makmur Dibekuk Polisi-Berlian-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Arga Makmur - Unit Pidum yang dipimpin oleh Katim Opsnal Polres Bengkulu Utara, Aiptu Derman Simorangkir berhasil melakukan penangkapan kepada 1 orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian seorang wanita berinisial AD (25), warga Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara atas laporan korban TP (27) Sabtu, 14 September 2024.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Selasa 3 September 2024 di Alun-Alun Rajo Malim Paduko, Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur.
BACA JUGA: Bengkulu Utara dan Pengadilan Agama Arga Makmur Tandatangani MoU Penerapan Aplikasi E-Mosi Caper
Kapolres Bengkulu Utara , AKBP Lambe Patabang Birana S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo S.Tr K S.I.K MH, membenarkan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim menjelaskan kronologinya, menurut keterangan pelaku pada hari Selasa, 3 September sekira pukul 14.00 WIB, Ia bersama temannya sedang berjualan es Boba, yang mana pada hari itu rami pembeli.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Bantuan Kepada 500 Nelayan Saat Lomba Masak Serba Ikan
BACA JUGA:Ini Daftar 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Yang Dilantik
Setelah itu, datang 3 orang wanita yang menjadi pembeli. Selanjutnya, menemukan ada 2 handphone dan sempat bertanya tapi tidak ada yang tau.
Tidak berselang lama, ada 2 anak SMP yang datang menanyakan hpnya ketinggalan. Kemudian, mereka mengambilnya dan langsung pergi.
BACA JUGA: Masyarakat Bengkulu Utara Sayangkan Lawan Kotak Kosong Saat Pilkada
BACA JUGA:Arie Septia Adinata Ramah Tamah dengan Insan Pers Bengkulu Utara , Berharap Menang Lawan Koko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu