Kades, BPD dan Perangkat Desa Lulus P3K Terancam Dicoret di Kabupaten Seluma

Kades, BPD dan Perangkat Desa Lulus P3K Terancam Dicoret di Kabupaten Seluma

Asisten III bidang Administrasi dan Umum Riduan Sabrin-Wawan-radarbengkulu

 

“Besar kemungkinan kelulusannya dibatalkan. Karena, sesuai aturan mereka jelas melanggar regulasi yang ada karena merangkap jabatan. Bahkan, menerima 2 kali gaji dari pemerintah, sebagai kades, BPD ataupun perangkat desa yang merangkap sebagai honorer calon PPPK,” sampai Hasdi, kepada jalangan jurnalis, kemarin.

Surat Ederan tersebut sudah disampaikan sejak tahun lalu jika kades, perangkat desa dan BPD tidak boleh rangkap jabatan, karena sesuai persyaratan calon peserta PPPK mereka yang telah menjadi tenaga honorer sejak 2 tahun terakhir, dan pastinya sudah harus mundur dari jabatannya sebeluma mendaftar sebagai calon peserta PPPK.

BACA JUGA:Diperkirakan Akhir Januari TPP dan ADD di Seluma Cair

BACA JUGA:Kapolres Seluma Siap Dukung Suksesnya Konfercab PCNU Seluma

 

“Sesuai persyaratan ikut tes seleksi, mereka seharusnya sudah mundur 2 tahun dari jabatannya sebagai kades, anggota BPD dan perangkat desa untuk menjalani sebagai tenaga honorer sebagai syarat untuk mengikuti seleksi sebagai peserta calon PPPK,” sampainya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: